Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jul 2024

Penyusunan Daftar Pemilih 2024, KPU Kota Palu Terapkan Tiga Langkah Utama


					Ketua KPU Kota Palu, Idrus saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi di di Best Western Hotel Kota Palu pada Kamis (11/07/24). photo: netiz.id (akib_ Perbesar

Ketua KPU Kota Palu, Idrus saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi di di Best Western Hotel Kota Palu pada Kamis (11/07/24). photo: netiz.id (akib_

PALU,netiz.id – Dalam rangka menyusun daftar pemilih yang akurat dan transparan, KPU Kota Palu menegaskan tiga langkah utama yang akan dilakukan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota , , dalam acara sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun tentang penyusunan daftar pemilih tetap dalam penyelenggaraan dan Wakil Gubernur, Bupati dan , serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Best Western Hotel Kota Palu pada Kamis (11/07/24). Acara tersebut dihadiri oleh Forkompinda, Camat, Lurah, serta perwakilan partai .

Idrus mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam nanti adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pertama, KPU Kota Palu akan melakukan perbaikan elemen data pemilih tanpa menambah jumlah pemilih secara tidak sah. Setiap perubahan data akan didasarkan pada bukti konkret dan tidak hanya berdasarkan ‘katanya’. Pengurangan data pemilih akan dilakukan jika terdapat anggota keluarga yang , seperti sudah pindah atau meninggal dunia,” jelasnya.

“Kedua, KPU Kota Palu akan menambahkan data pemilih baru jika ada pemilih yang belum terdaftar dalam TPS. Proses ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati, memastikan bahwa setiap calon pemilih yang sah dapat terdaftar dengan baik. Bukti keabsahan data seperti foto KTP akan menjadi bagian penting dalam verifikasi ini,” lanjutnya.

“Ketiga, penyusunan daftar pemilih akan dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama adalah menyusun data pemilih menjadi daftar pemilih sementara. Setelah itu, daftar ini akan diumumkan dan diperbaiki jika diperlukan, yang kemudian disebut sebagai daftar pemilih sementara hasil perbaikan. Tahap terakhir adalah penetapan daftar pemilih tetap, yang akan menjadi basis untuk pemilu,” jelasnya lagi.

Selain itu, kata Idrus, KPU Kota Palu juga merespons kebutuhan partai politik terkait efisiensi TPS. Dari .072 TPS pada pemilu sebelumnya, kini jumlah TPS dikurangi menjadi 486, di luar TPS lokasi khusus seperti di Rutan dan Lapas. Pengurangan ini diharapkan dapat memudahkan pengelolaan dan pengawasan TPS.

“Pentingnya kejujuran dan keakuratan data dalam penyusunan daftar pemilih juga menjadi perhatian utama KPU. Data yang digunakan harus didukung oleh dokumen kependudukan yang sah. KPU akan terus memperbarui sistem partai politik dan pemilih secara berkala, sehingga data yang digunakan dalam pemilu selalu up-to-date dan akurat,” ujarnya.

Idrus menambahkan bahwa KPU Kota Palu juga berencana menggunakan teknologi untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih melalui handphone atau email, untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kesalahan.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Palu berharap dapat menyelenggarakan pemilu yang jujur, transparan, dan akurat. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Kota Palu. (KB)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah