Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Sep 2024

Peningkatan Tata Kelola Desa, PMD Gelar Bimtek Penegasan Batas Wilayah


					Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Donggala, Fauziah. Photo: netiz.id (Akib) Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Donggala, Fauziah. Photo: netiz.id (Akib)

PALU,netiz.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala menggelar Bimbingan Teknis () bertema “ dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa.” Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (08/09/24) di salah satu hotel di dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan .

Dalam sambutannya, Pj Bupati Donggala, , melalui Kepala Dinas PMD, , menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para kepala desa terkait mekanisme penetapan dan penegasan batas wilayah desa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 tentang Desa, desa-desa diberikan kewenangan lebih besar untuk mengatur tata kelola pemerintahan dan menjalankan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” ujar Fauziah.

Ia menambahkan bahwa peran desa semakin strategis dalam pembangunan, namun tanggung jawab yang diemban juga semakin besar. Prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sangat diperlukan untuk memastikan tercapainya tujuan tersebut.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sendiri menjadi landasan bagi desa untuk menjalankan fungsinya sebagai aktor utama dalam memberikan kepada masyarakat, serta mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Desa diharapkan mampu menggerakkan potensi yang ada, baik itu sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya ekonomi.

“Otonomi desa yang diberikan melalui undang-undang ini harus dimanfaatkan secara maksimal dan bertanggung jawab oleh seluruh elemen masyarakat desa, termasuk badan permusyawaratan desa dan lembaga-lembaga lainnya,” ucapnya

Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, juga disampaikan pentingnya antar lembaga di desa, baik lembaga pemerintahan desa maupun lembaga masyarakat, untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa berjalan dengan baik. Salah satu aspek yang sangat ditekankan adalah administrasi pemerintahan yang tertib, terutama terkait dengan Peraturan Bupati tentang .

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Donggala semakin siap dalam menghadapi tantangan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel. Demikian Fauziah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala
Trending di Daerah