Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jun 2023

Pengajuan Dokumen Perbaikan Bacaleg, KPU Donggala Himbau Parpol Cermat dan Teliti.


					Pengajuan Dokumen Perbaikan Bacaleg, KPU Donggala Himbau Parpol Cermat dan Teliti. Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak membuka pengajuan dokumen persyaratan bagi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), termasuk .

Proses pengajuan akan berlangsung selama 14 hari kalender, dimulai dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Ketua Divisi Teknis KPU Donggala, Andi Kasmin, ketika dikonfirmasi oleh media, mengatakan bahwa pengajuan dokumen perbaikan persyaratan bagi bakal calon telah dibuka sejak tanggal 26 Juni 2023 kemarin.red

“Namun, sampai hari kedua sejak dibukanya pengajuan, belum ada konfirmasi mengenai adanya bakal calon yang mengajukan dokumen perbaikan. Hal ini menunjukkan bahwa masih belum ada calon yang memenuhi persyaratan yang ,” Ucapnya. Selasa (27//23).

Dalam hal ini, lanjut , pihak penyelenggara mengeluarkan himbauan kepada agar lebih cermat dan teliti dalam memenuhi persyaratan bakal calon yang sebelumnya tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi.

“Dalam upaya memastikan persyaratan terpenuhi, bakal calon yang memiliki status sebagai kepala Desa, , perangkat Desa, dan ASN diharapkan untuk demi memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 11 Ayat (2) huruf c, dan Pasal 12 Ayat (1) Angka 7.” Jelasnya

Andi Kasmin menjelaskan bahwa pengajuan dokumen perbaikan persyaratan ini merupakan langkah penting bagi bakal calon DPRD untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan yang akan datang.

“KPU Donggala berharap kepada partai dan calon anggota DPRD dapat bekerja sama dalam memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.” Demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU Donggala. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah