PALU,netiz.id – Wali Kota Palu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, memimpin rapat mengenai KTP masyarakat Kota Palu yang terdampak bencana pada 28 September 2018. Hal ini sebagai bentuk kesiapan dalam pemilihan umum kepala daerah Sulawesi Tengah 2024.
Dalam rapat tersebut, camat dan lurah diminta untuk melakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat yang tinggal di Hunian Tetap (Huntap) di beberapa titik lokasi di Kota Palu terkait KTP yang sesuai dengan tempat tinggal mereka saat ini.
“Terkait Pilkada yang akan kita hadapi bersama-sama, saya minta kepada seluruh camat serta lurah untuk melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk memproses KTP yang mereka miliki. Semua harus berdomisili sesuai dengan tempat tinggalnya,” ungkapnya dalam rapat pada Rabu (23/07/24).
Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut dipicu oleh banyaknya laporan dari masyarakat bahwa KTP sebelum bencana tidak sesuai dengan tempat hunian mereka saat ini. Ini dianggap mengakibatkan kendala dalam Pilkada mendatang.
“Selanjutnya, dari Dukcapil dan bagian hukum menunggu gerak dari camat dan lurah untuk ditindaklanjuti. Saya harap kita bisa bersama-sama bersinergi membantu masyarakat dalam pelayanan tersebut,” tambahnya.
Sekkot Palu tersebut meminta agar di Huntap dibentuk RT/RW serta diberi nama jalan untuk memudahkan pembuatan e-KTP ke depannya. Sebab, hal tersebut menjadi landasan bagi Dukcapil untuk memproses KTP masyarakat yang tinggal di Huntap Kota Palu.




