Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Apr 2023

Pemkot dan DPRD Palu Sepakati Dua Ranperda Baru


					Pemkot dan DPRD Palu Sepakati Dua Ranperda Baru Perbesar

PALU,netiz.id — Wali , H. , SE menghadiri bersama anggota pada Kamis, (6/4/23) di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.

Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah () Kota Palu.”

Dua Ranperda yang dimaksud yaitu tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Avo.

Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas dua buah Ranperda Kota Palu, telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna .

Oleh karena itu, katanya Pemerintah Kota Palu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima kedua buah Ranperda tersebut.

“Kedua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120 tahun ,” katanya.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa Peraturan Daerah merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan juga untuk menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.

Kemudian, materi Peraturan Daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.

Selain itu, keberadaan suatu Peraturan Daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” Ungkap Wali Kota.

Tidak lupa, Orang nomor satu di kota Palu itu juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dalam pembahasan dua buah Ranperda tersebut, guna penyempurnaan.

Baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui bersama. Demikian Wali Kota Palu. (**)

 

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid

Pantau Pasar, Komisi B DPRD Palu Temukan Kenaikan Tipis Harga Daging

24 Januari 2026 - 07:37

DPRD PALU

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni Ajak OMS Perkuat Pembangunan Inklusif

23 Januari 2026 - 18:53

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni

Gubernur Sulteng Tegaskan Patuh SK Pusat Soal Pengembalian Kapal PELNI ke Donggala

23 Januari 2026 - 07:41

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

BPN Donggala Gandeng Kejaksaan dan Polres Edukasi Warga soal PTSL 2026

23 Januari 2026 - 07:19

Pertanahan Donggala

Pengamat: BERANI Cerdas dan BERANI Sehat Jadi Penanda Arah Kepemimpinan Anwar Hafid

23 Januari 2026 - 06:17

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah