PALU,netiz.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan ini digelar di salah satu rumah makan di Kota Palu, Sabtu (11/11/23), dan dihadiri oleh Asisten 1, Yusuf Lamakampali, Kepala Kesbangbol, Dudi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mohammad Fahri, Kabag Hukum, Adhi dan serta Ketua KPU Donggala, M Unggul beserta jajaran dan Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati Donggala, Moh Yasin, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran yang diperlukan oleh penyelenggara Pilkada.
“Pengalokasian dana untuk Pilkada bukan kendala, melainkan suatu kewajiban yang harus dipenuhi demi kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Donggala,” ucapnya.
Yasin menyatakan keinginannya agar partisipasi pemilih di Kabupaten Donggala meningkat pada Pilkada 2024. Sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di kabupaten tersebut adalah yang terendah di Sulawesi Tengah.
“Biaya besar dialokasikan oleh Pemda untuk Pilkada 2024, sekitar 80 miliar rupiah. Ini merupakan jumlah yang signifikan. Saya berharap jumlah pemilih akan meningkat. Pada beberapa Pilkada sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di Donggala hanya mencapai 79%, yang merupakan yang tertinggi di Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Terakhir, Bupati Yasin berharap bahwa Pilkada 2024 akan melahirkan pemimpin yang berkualitas. Demikian Bupati Donggala. (KB)




