Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jan 2024

Pemda Donggala menindaklanjuti Surat Balasan Polda Sulteng Terkait Status Tersangka DB Lubis


					Sekda Kabupaten Donggala, Rustam Efendi. Perbesar

Sekda Kabupaten Donggala, Rustam Efendi.

DONGGALA,netiz.id – Pemerintah Daerah (Pemda) menerima surat balasan dari Polda pada Jumat kemarin (26/01/24) dengan nomor B/81/I/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus terkait kasus , DB Lubis.

Diketahui, sehari sebelumnya, Pemda mengirim surat melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke Polda Sulawesi Tengah untuk meminta surat DB Lubis.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Efendi saat dikonfirmasi oleh media ini. Ia menyatakan bahwa surat tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Donggala.

Rustam Efendi menjelaskan bahwa surat dari Polda ini akan diserahkan kepada Bupati, dan setelah itu, Bupati akan memberikan disposisi kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti. telah menyiapkan tim penilai kinerja atau Baperjakat yang akan bekerja bersama untuk memutuskan langkah selanjutnya.

“Minggu depan, diharapkan akan ada hasil terkait status DB Lubis. Surat dari Polda ini akan dibahas bersama tim penilai kinerja, bukan keputusan individu dari Sekda atau Rustam Effendi,” ujar Rustam.

Pihak Pemda menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dan tanpa adanya . Demikian

Sementara itu, Asisten III DB Lubis yang telah sebagai tersangka masih terlihat beraktivitas di kantor. Tim Media yang mencoba mengkonfirmasi tidak mendapat respon dari pihak terkait. (TIM)”

Artikel ini telah dibaca 861 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional