PALU,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah secara tepat waktu dan terukur. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (08/01/26).
Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, yang mewakili Bupati Donggala Vera Elena Laruni, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pemeriksaan kinerja tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga menjadi rujukan penting dalam pembenahan manajemen aset daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Donggala, lanjut Wakil Bupati, berkomitmen melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan aset daerah, mulai dari perencanaan, pencatatan, pemanfaatan, hingga pengamanan dan pengawasan aset. Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta koordinasi antarperangkat daerah juga menjadi perhatian utama.
Pemda Donggala berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong terwujudnya sistem manajemen aset yang lebih modern melalui digitalisasi penatausahaan serta peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. (KB/*)




