Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jan 2026

Pemprov Sulteng Perkuat Pengamanan Aset, Sertifikasi Tanah Dipercepat


					Suasana pertemuan antara pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah saat membahas percepatan sertifikasi aset daerah di Palu, Jumat (09/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Suasana pertemuan antara pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah saat membahas percepatan sertifikasi aset daerah di Palu, Jumat (09/01/26). FOTO: istimewa

PALU,netiz.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah () terus mempercepat sertifikasi tanah daerah sebagai bentuk pengamanan dan penertiban administrasi pertanahan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan tanah aset Sulteng kepada , Anwar Hafid, oleh Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah/, Naim, pada Jumat (09/01/26).

Gubernur Anwar Hafid menilai sertifikasi aset daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Melalui sertifikasi ini, aset Pemda memiliki kepastian hukum yang jelas. Ini sangat penting untuk mencegah penyerobotan lahan dan potensi konflik agraria,” kata Gubernur.

Ia juga mendorong agar kerja sama antara Pemprov Sulawesi Tengah dan Kanwil BPN terus ditingkatkan hingga seluruh aset daerah tersertifikasi secara menyeluruh.

Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menjelaskan bahwa legalisasi aset Pemda tidak hanya bertujuan untuk pengamanan, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

“Dengan sertifikasi, aset Pemda terlindungi secara hukum dan dapat dikelola secara lebih tertib. Ini juga mencegah penguasaan ilegal maupun praktik ,” jelasnya.

Selain penyerahan sertifikat, Kanwil BPN Sulawesi Tengah juga memaparkan pengembangan sistem digital pertanahan yang terintegrasi dengan data tata ruang. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah serta mendorong iklim investasi yang lebih tertata.

Gubernur Anwar Hafid menyambut baik inovasi tersebut dan mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk berperan aktif melengkapi data agar sistem digital pertanahan dapat dimanfaatkan secara optimal. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala
Trending di Daerah