Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Jun 2023

Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Palu Ditangkap Polisi


					Photo : Ilustrasi Perbesar

Photo : Ilustrasi

PALU,netiz.id — Seorang oknum guru pesantren berinisial AA (31) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah setelah dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap seorang santriwati. Penangkapan dilakukan di tempatnya mengajar, tepatnya di Kota Palu.

Pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari orangtua dengan nomor laporan LP-B/267/III//SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polresta Palu, Esau Numbery, menjelaskan bahwa korban berinisial HN telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tujuh kali, mulai dari bulan Februari hingga Maret 2023.

Pelaku, seorang pria yang berasal dari , Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, diketahui melakukan bejatnya di dekat pohon pisang yang berada di sekitar . Bahkan, oknum guru tersebut pernah melakukan perbuatan tercela di dalam kamar kosong di pesantren.

AKP Ferdinand Esau Numbery menyampaikan tindakan tersebut terjadi sebanyak lima kali di dekat pohon pisang dan kali di dalam kamar kosong.

“Pelaku berhasil membuat korban tak berdaya dengan mengancam akan mengungkapkan aib korban kepada orangtua dan pacarnya.” Ungkapnya. Sabtu (17/6/23)

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2, 3 junto 76D Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, yang mengancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dapat dikenai pasal 6 huruf b Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, yang mengancam hukuman 12 tahun penjara. Prosedur hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum dalam kasus ini.

Dengan penangkapan ini, diharapkan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap para santriwati agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah