PALU,netiz.id — H. Nanang, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dua DPRD Kota Palu yang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Kelurahan Vatutela palukota, akan memulai pembahasan. Waktu pembahasan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati melalui rapat paripurna.
“Pada hari Rabu pekan depan, kita akan membahas terlebih dahulu Ranperda yang menjadi prioritas, karena ada dua Ranperda selain pemekaran Kelurahan Vatutela yang akan dibahas,” kata H. Nanang pada Jumat (8/3/2024).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan bahwa pansus akan meninjau seluruh draf Ranperda sebelum membahasnya secara mendetail.
“Semua Ranperda ini merupakan dokumen baru, bukan perubahan, jadi kita akan memeriksa dokumennya terlebih dahulu. Ketua Bapemperda mengakui bahwa ada beberapa Ranperda yang dokumennya belum lengkap,” tambah Nanang.
Nanang juga mengakui bahwa pansus tidak menutup kemungkinan meminta perpanjangan waktu, karena alokasi 17 hari dianggapnya tidak proporsional untuk mengkaji tiga Ranperda.
“Kita akan bekerja terlebih dahulu, dan jika memang waktu yang tersedia tidak cukup, kita akan meminta perpanjangan. Namun, sepertinya waktu kerja harus ditambah,” demikian politisi PKB Kota Palu itu. (KB/*)




