PALU,netiz.id – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi dihari ke tiga yang digelar di Swiss-Belhotel, Palu, pada Sabtu (07/09/24).
Dalam kegiatan tersebut, Ni Putu Dewi Setyaningsih, selaku pemateri, menyampaikan pentingnya penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan melalui aktualisasi integritas dan upaya anti-korupsi.
Dalam pemaparannya, Dewi menekankan bahwa materi yang disampaikan tidak hanya berbasis teori, tetapi juga bertujuan untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam diri para anggota dewan. Ia menjelaskan, tugas-tugas yang diemban oleh anggota DPRD, seperti fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi, memerlukan tingkat integritas yang tinggi agar dapat diimplementasikan dengan baik.
“Kami mengajak peserta untuk mengenal lebih dalam tentang peran mereka sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas-tugas tersebut dengan integritas dan semangat anti-korupsi. Harapannya, hal ini dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan tugas dan memberikan hasil yang baik,” ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menyoroti bahwa integritas bukan hanya sekadar konsep, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia juga mengingatkan tentang berbagai tantangan yang sering dihadapi oleh para pejabat publik, seperti godaan materi dan dilema yang dapat memengaruhi integritas.
“Korupsi tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga menyebabkan ketimpangan sosial, kemiskinan, dan masalah-masalah lainnya. Bahkan, biaya penegakan hukum untuk menangani kasus-kasus korupsi sering kali lebih besar daripada kerugian yang ditimbulkan oleh korupsi itu sendiri. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai bahaya korupsi sangat diperlukan,” tegasnya.
Melalui orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD Donggala dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan senantiasa berupaya mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja mereka. (KB)




