DONGGALA,netiz.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi beserta Satuan Tugas, serta penyuluhan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Desa Sibualong, Kecamatan Balaesang, pada Senin (20/01/25). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah yang sistematis dan terorganisir.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting ini, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Kepala Unit Intel Reskrim Kabupaten Donggala, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Kabupaten Donggala, serta Camat Balaesang, dan Kepala Desa dari beberapa desa di Kecamatan Balaesang, termasuk Desa Sibualong, Desa Simagaya, Desa Malino, Desa Sibayu, Desa Kampung Baru, dan Desa Kambayang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, S.SiT, menekankan pentingnya program PTSL dalam memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah.
“Melalui program ini, kami berharap dapat mempercepat proses legalisasi tanah dan memberi jaminan kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki hak atas tanahnya,” ujarnya.
Selain pelantikan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang proses PTSL yang diharapkan dapat mendukung tercapainya pendaftaran tanah yang lebih cepat dan lebih terorganisir di seluruh wilayah Kabupaten Donggala. (KB)




