Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Jan 2025

Mendagri Resmi Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani


					Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si. FOTO: AGung Perbesar

Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, S.Sos., M.Si. FOTO: AGung

JAKARTA,netiz.id – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, , secara memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, S.Sos., Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-37 , yang ditetapkan di Jakarta pada 9 Januari 2025.

Dalam keputusan tersebut, Moh. Rifani akan melanjutkan tugasnya sebagai Pj hingga kepala daerah definitif.

Keputusan ini menetapkan beberapa kewajiban dan batasan bagi selama masa jabatan perpanjangan, antara lain tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, memperoleh hak keuangan dan protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif, serta menjalankan tugas, kewenangan, dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Keputusan ini juga menggarisbawahi pentingnya kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Moh. Rifani diharapkan dapat terus melanjutkan program di Kabupaten Donggala dan memastikan stabilitas pemerintahan hingga pelantikan kepala daerah definitif. (KB)

Artikel ini telah dibaca 3,044 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah