PALU,netiz.id — Lima DPRD provinsi penghasil nikel resmi membentuk Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) sebagai wadah perjuangan bersama dalam mengawal kebijakan nasional sektor nikel. Forum ini dideklarasikan di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Minggu (07/12/25).
Kelima provinsi tersebut yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Deklarasi forum dibacakan oleh Ketua DPRD Maluku Utara sebagai penanda dimulainya kerja bersama antarwilayah penghasil nikel.
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa forum ini sangat strategis untuk memperjuangkan keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) nikel. Ia menyebut selama ini daerah penghasil menanggung dampak sosial dan lingkungan yang besar, namun belum mendapatkan manfaat ekonomi yang sebanding.
Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, menjelaskan bahwa FD-PNI dibentuk untuk menyatukan langkah dalam mengawal kebijakan nasional terkait nikel, mulai dari DBH, perlindungan masyarakat adat, hingga isu lingkungan hidup.
Forum ini juga akan menjadi ruang pertukaran data, kajian, serta pengalaman antardaerah agar perjuangan yang dilakukan lebih terarah dan memiliki dasar yang kuat. Ke depan, FD-PNI diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi rujukan pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan sektor nikel yang lebih berkeadilan. (KB/*)




