PALU,netiz.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah mengumumkan peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Pada tahun 2023, jumlah pemilih tetap tercatat sekitar 271.124 orang untuk Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, dalam pembaruan terbaru, jumlah tersebut meningkat sebesar 3.169 pemilih, sehingga total DPT menjadi 274.293 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November mendatang.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyebutkan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah masuknya pemilih pemula, yaitu mereka yang akan berusia 17 tahun hingga 27 November 2024.
“Pemilih pemula ini masuk dalam DPT karena adanya rentang waktu lebih dari satu tahun sejak penetapan DPT sebelumnya, yang memungkinkan mereka memenuhi syarat sebagai pemilih,” ucap Idrus saat dikonfirmasi oleh media ini pada Sabtu (21/09/24).
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), angka penambahan ini dinilai akurat. Data DP4 menunjukkan perbedaan jumlah yang sangat kecil, sekitar 200 orang, dibandingkan dengan DPT yang telah ditetapkan.
Faktor lain yang turut mempengaruhi peningkatan DPT adalah pertumbuhan penduduk di Kota Palu. Idrus menjelaskan bahwa banyak pendatang baru yang memilih untuk menetap di Palu seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi dan infrastruktur di kota tersebut. Para pendatang ini juga dimasukkan dalam DPT, sehingga memperbesar jumlah pemilih.
“Tak hanya itu, pensiunan TNI/Polri yang telah resmi memasuki masa pensiun juga tercatat sebagai pemilih baru dalam DPT Pilkada mendatang. Di samping itu, perpindahan penduduk dari wilayah lain, baik antar kabupaten maupun lintas provinsi, seperti dari Sulawesi Barat, turut berkontribusi terhadap penambahan jumlah pemilih di Kota Palu,” jelasnya.
Idrus menegaskan bahwa kenaikan jumlah DPT ini sangat wajar, terutama dengan faktor-faktor seperti tujuan pendidikan, pekerjaan, dan keinginan untuk bermukim di Palu. Berdasarkan data kependudukan, perubahan ini terjadi secara alami dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan persiapan yang matang, KPU Kota Palu berharap proses Pemilihan Kepala Daerah 2024 akan berjalan lancar, dan DPT yang telah disusun dapat memastikan partisipasi pemilih yang optimal,” tutupnya. (KB)





