Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Agu 2024

KPU Kota Palu Batasi Jumlah Simpatisan Selama Pendaftaran Calon Wali Kota


					Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah. photo: Heny (Dailykota.com) Perbesar

Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah. photo: Heny (Dailykota.com)

PALU,netiz.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan memberlakukan batasan jumlah simpatisan yang diperbolehkan masuk ke kantor KPU selama proses pendaftaran Wali Kota dan Wakil . Pembatasan ini diumumkan oleh Komisioner KPU , Iskandar, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (26/08/24)

Iskandar menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan, maksimal 60 orang akan diizinkan masuk ke kantor KPU, termasuk pasangan calon. Dari jumlah tersebut, 27 orang akan diarahkan ke tempat pendaftaran di lantai atas, sementara simpatisan lainnya diminta menunggu di luar. Untuk memungkinkan semua pihak menyaksikan proses pendaftaran, KPU akan menyediakan fasilitas live streaming dan TV LED.

“Untuk media, KPU akan memberikan akses masuk selama proses pendaftaran berlangsung, namun diminta untuk menunggu di luar setelah proses tersebut selesai untuk melakukan wawancara,” ucapnya

Iskandar menambahkan bahwa KPU telah menyiapkan segala kebutuhan untuk proses pendaftaran, termasuk rencana penyambutan pasangan calon sebelum pendaftaran dimulai.

Hingga saat ini, kata dia, baru satu pasangan calon yang telah mengajukan surat resmi pendaftaran, yaitu Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate. Sesuai surat yang diterima, pasangan ini dijadwalkan pada 28 Agustus 2024 pukul 10 pagi.

“Pasangan Hadianto Rasyid dan Liliana Muhidin, meskipun telah menyatakan secara lisan akan mendaftar pada hari terakhir, 29 Agustus 2024 pukul 11 pagi, pihak KPU masih menunggu surat resmi dari mereka. Begitu pula dengan pasangan J. Wartabone dan dg Sewang, yang berencana mendaftar pada 28 Agustus, namun surat resminya belum diterima,” jelasnya

KPU juga akan mengatur jadwal pendaftaran jika ada pasangan yang mendaftar bersamaan berdasarkan urutan penerimaan surat pendaftaran. Iskandar mengungkapkan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama tiga hari pendaftaran. (KB/HN)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah