Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Apr 2023

KPU Donggala Tetapkan 227.230 DPS Pada Pemilu 2024 Mendatang


					KPU Donggala Tetapkan 227.230 DPS Pada Pemilu 2024 Mendatang Perbesar

DONGGALA,netiz.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) sebanyak 227.230 pemilih.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat KPU Kabupaten Donggala pada Rabu (5/4/23) di Oasis Convention Hall Donggala.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh , Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, Badan Kesbangpol Kabupaten Donggala, Polres Donggala, Kodim 1306 Kota , Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Donggala, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Donggala.

Ketua KPU Donggala, kepada media netiz.id menyampaikan jumlah DPS tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 116.752 dan pemilih perempuan sebanyak 110.478.

“Tersebar di 914 , 167 Desa/, dan 16 Kecamatan se-Kabupaten Donggala” Ujarnya.

“Pihaknya juga menetapkan jumlah (TPS) khusus di 2 lokasi, yakni 1 TPS khusus di Rutan Donggala Kecamatan Banawa, 1 lagi di PT. LLT Kecamatan ,” Sambungnya

Unggul juga menjelaskan bahwa TPS khusus dimaksudkan untuk memfasilitasi pemilih yang dipastikan pada voting day tetap berada di lokasi tersebut dan tidak dapat kembali ke alamat asalnya.

“TPS khusus ini didirikan di lokasi khusus untuk melayani pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara sehingga akan menggunakan haknya di lokasi khusus dalam kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan,” Jelasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy menyampaikan dalam tahapan pengumuman DPS, masyarakat diharap untuk proaktif mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau belum.

“Insya Allah sesuai tahapan, PPS akan mengumumkan DPS mulai tanggal 12 April 2023,” Ujarnya

Nantinya kata dia, DPS akan ditempel di tiap /Lurah.

ia juga berharap kepada masyarakat untuk lebih aktif mengecek nama atau data diri, apakah sudah terdaftar atau belum. Nanti kalau belum terdaftar bisa melapor ke PPS untuk dimasukkan dalam DPS hasil .

Terakhir, pada tahapan tanggapan masyarakat terhadap DPS sesuai jadwal mulai dari 12/4/23 hingga 2/5/23. Demikian anggota KPU Donggala. (KB)

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah