PALU,netiz.id — Kepala Dinas Pangan Sulteng, Iskandar Nongtji, secara resmi menyerahkan bantuan cadangan pangan berupa 41.256 kg beras dari Pemerintah Provinsi Sulteng kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Penyerahan bantuan ini berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu. Selasa (5/923)
Wakil Wali Kota Palu, Dr. Reny A. Lamadjido, dan Kepala Dinas Pangan dan Hortikultura Palu, Asharini Mastura, hadir untuk menerima bantuan tersebut.
Bantuan beras ini akan sangat bermanfaat bagi 2.154 Kepala Keluarga (KK) dan 9.168 jiwa keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 5 kecamatan dan 20 kelurahan di Kota Palu. Setiap kecamatan dan kelurahan telah ditentukan sebagai sasaran bantuan dengan jumlah beras yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya.
Kepala Dinas Pangan Sulteng, Iskandar Nongtji, menjelaskan bahwa penyaluran beras cadangan pangan ini telah sesuai dengan permintaan Kota Palu setelah dilakukan peninjauan lapangan terhadap daerah yang berhak menerima bantuan.
“Bahwa bantuan semacam ini sangat penting untuk daerah yang memiliki risiko kekurangan pangan,” Ucapnya
Meskipun bantuan ini telah disalurkan ke beberapa wilayah, Iskandar Nongtji mengungkapkan bahwa Dinas Pangan Sulteng masih memiliki cadangan beras sebanyak 62 ton. Dalam program penyaluran ini, daerah dan KPM yang mendapatkan bantuan ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu, termasuk tingkat kebutuhan pangan dan kemiskinan.
Sementara itu, Wali Kota Palu, Dr. Reny A. Lamadjido, mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, yang akan membantu memperkuat ketahanan pangan di kota ini.
“Saya berharap agar bantuan serupa dapat terus diberikan kepada Kota Palu dalam bentuk beras atau bahan kebutuhan pokok lainnya di masa mendatang,” Ucapnya
Ditempat yang sama, Asharini Mastura, Kepala Dinas Pangan dan Hortikultura Palu, menjelaskan bahwa penyaluran beras akan dilakukan dengan cepat kepada KPM dalam waktu dua hari.
“Jumlah beras yang diterima oleh setiap KPM akan dihitung berdasarkan jumlah jiwa dalam keluarga, dengan setiap jiwa mendapatkan 300 gram beras per hari selama 15 hari. Hal ini memastikan bahwa bantuan pangan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima manfaat.” Demikian Kadis Pangan dan Hortikultura Palu. (TIM)




