PALU,netiz.id — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terkait usulan penambahan kuota penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBI-Jamkesda) tahun 2025–2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi, didampingi wakil ketua dan anggota Komisi IV. Rombongan DPRD Bangkep dipimpin Wakil Ketua Komisi I Rusdin Sinaling bersama sejumlah anggota. Pertemuan berlangsung di Gedung Wanita Bidarawasia, Ruang VIP DPRD Sulteng, Rabu (17/09/25).
Dalam pertemuan itu, Hidayat Pakamundi menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Bangkep yang memperjuangkan akses layanan kesehatan bagi masyarakatnya. Menurutnya, penambahan kuota PBI-Jamkesda sangat penting karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
“Ini persoalan hajat hidup orang banyak. DPRD Sulteng tentu siap mendukung dan memperjuangkan agar kebutuhan masyarakat Bangkep dapat terakomodasi di tingkat provinsi,” ujarnya.
Hidayat juga menekankan, peningkatan jumlah pasien rumah sakit di Sulteng yang kini mencapai 600–700 kunjungan per hari harus diimbangi dengan perbaikan sarana dan prasarana. Selain itu, kerja sama dengan BPJS serta manajemen risiko kesehatan menjadi salah satu skema yang perlu terus diperkuat.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Nyoman Slamet, menambahkan pentingnya inovasi program daerah untuk mendukung pembangunan kesehatan. Ia mencontohkan perlunya dukungan APBD untuk mencetak tenaga medis yang bisa kembali mengabdi di daerah asal, serta penguatan peran puskesmas dalam pencegahan penyakit.
“Rumah sakit jangan hanya jadi tempat berobat, tapi harus menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat. Kita perlu mendorong pola hidup sehat dan deteksi dini, bukan menunggu masyarakat sakit baru ditangani,” jelasnya.
DPRD Sulteng dan DPRD Bangkep sepakat bahwa sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar kebijakan di bidang kesehatan dapat dirasakan merata, termasuk bagi masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan. (KB/*)