Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Agu 2025

Komisi I DPRD Sulteng Pelajari Strategi Pemekaran Daerah di Jawa Barat


					Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berfoto bersama dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat usai pertemuan membahas strategi pemekaran daerah, di Bandung pada Jum'at (01/08/25). FOTO: istimewa Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berfoto bersama dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat usai pertemuan membahas strategi pemekaran daerah, di Bandung pada Jum'at (01/08/25). FOTO: istimewa

BANDUNG,netiz.id — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka menggali pembelajaran dan strategi kebijakan pemekaran wilayah atau (DOB) pada Jum’at (01/08/25).

Kunjungan yang dipimpin oleh III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, itu diikuti oleh enam anggota Komisi I, yakni Samiun L. Agi, , Herry Utusan, Moh. Fauzan Adzima A. Hi. Yahya, Kaharudin, dan Mahfud Masuara. Rombongan diterima langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Aziz Zulficar Aly Yusca.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Sulteng membahas berbagai tantangan dan peluang terkait pemekaran daerah, termasuk aspek regulasi, teknis, dan dinamika yang berpengaruh terhadap proses pembentukan DOB.

“Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, namun hanya terdiri dari satu kota dan belas kabupaten. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami dalam melihat efektivitas dan pertimbangan pemekaran wilayah,” ujar Ambo Dalle.

Komisi I juga memaparkan sejumlah usulan DOB yang tengah diperjuangkan di , antara lain Donggala Utara, Sulawesi Timur, (Tompo Tiga), Togean, Mautong, dan Tomini Raya. Beberapa di antaranya telah melalui seluruh tahapan administratif, namun terhambat di tingkat pusat akibat belum adanya regulasi baru pasca diterbitkannya UU No. 3 Tahun 2014.

Secara khusus, Komisi I menyoroti Kabupaten Parigi Moutong yang memiliki panjang wilayah hampir 400 kilometer. Wilayah ini dinilai terlalu besar untuk dikelola secara efektif oleh satu pemerintah kabupaten. Namun, rencana pemekaran di wilayah ini terkendala oleh aturan yang melarang DOB memiliki luas wilayah lebih besar dari kabupaten induk.

“Regulasi ini perlu dikaji kembali, apalagi dalam praktiknya beberapa DOB seperti Kabupaten dan Parigi Moutong sendiri justru lebih luas dari Donggala yang merupakan kabupaten induknya. Hal ini tidak lepas dari kuatnya pengaruh politik di DPRD saat itu,” ungkapnya.

Dari kunjungan ini, Komisi I DPRD Sulteng berharap mendapat masukan strategis untuk memperkuat advokasi dan lobi politik terhadap usulan DOB yang ada. Dukungan dari , kementerian terkait, dan penyederhanaan regulasi menjadi faktor penting dalam percepatan realisasi pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah.

Komisi I juga merencanakan kunjungan langsung ke wilayah-wilayah pengusul DOB untuk memperkuat data dan mempercepat proses administratif yang dibutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah