Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jan 2026

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran


					Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Palu, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Palu, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar (RDP) bersama Provinsi Sulawesi Tengah (KPID ) guna membahas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Provinsi , Senin (12/01/26).

RDP yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD , Gedung B Lantai III, Sam Ratulangi Nomor 80, Palu, dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala. Rapat turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Sulteng serta jajaran pimpinan dan anggota KPID Sulteng.

Dalam pertemuan tersebut, KPID Sulteng memaparkan kondisi aktual penyiaran di daerah, termasuk tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan. Keterbatasan sumber daya, baik dari sisi maupun anggaran, menjadi salah satu perhatian utama yang disampaikan dalam forum tersebut.

Selain itu, KPID juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan dari dan DPRD agar pengawasan penyiaran dapat berjalan optimal. Dukungan tersebut dinilai krusial untuk menjamin penyelenggaraan penyiaran yang sehat, bermutu, serta berpihak pada kepentingan publik.

Menanggapi hal itu, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sulteng menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan peran KPID sebagai lembaga independen pengawas penyiaran. Dukungan tersebut diarahkan pada upaya memastikan seluruh lembaga penyiaran mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kualitas konten siaran yang edukatif dan beretika.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPID, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan penyiaran dalam menciptakan iklim penyiaran yang kondusif. Menurutnya, penyiaran tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai media , , dan pelestarian nilai-nilai lokal di Sulawesi Tengah.

“RDP ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara DPRD dan KPID, sekaligus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan program yang mendukung optimalisasi fungsi pengawasan penyiaran di Provinsi Sulawesi Tengah.” pungkasnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah