Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Sep 2025

Komisi C DPRD Palu Bahas Penolakan Jetty Bersama Nelayan


					Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, memimpin pertemuan dengan nelayan Kelurahan Taipa di Kantor Kelurahan Taipa, Minggu (28/09/25). FOTO: WHN Perbesar

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, memimpin pertemuan dengan nelayan Kelurahan Taipa di Kantor Kelurahan Taipa, Minggu (28/09/25). FOTO: WHN

PALU,netiz.id DPRD Kota Palu bersama Komisi A menggelar pertemuan dengan nelayan Kelurahan Taipa, Kecamatan , untuk membahas penolakan terhadap rencana pembangunan jetty oleh PT Muzo dan PT Arasmamulya. Pertemuan berlangsung di Kantor Kelurahan Taipa, Minggu (28/09/25), dan dihadiri perwakilan perusahaan, Lurah Taipa, serta Lurah Mamboro Barat.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, atau , yang memimpin jalannya rapat menjelaskan, forum tersebut digelar kembali karena nelayan merasa tidak dilibatkan dalam lapangan dewan sebelumnya. “Hari ini kami hadirkan nelayan, perusahaan, lurah Taipa, dan lurah Mamboro Barat agar persoalan bisa dibahas secara terbuka,” kata Wim.

Menurut Politisi Demokrat itu, sebagian besar nelayan masih menunggu kejelasan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait status . “Selain kami menyurat, saya juga mendorong nelayan untuk ikut bersurat ke provinsi agar sikap masyarakat lebih jelas,” ujarnya.

Isu utama yang disuarakan nelayan adalah keberadaan rumah perahu yang terancam tergusur akibat pembangunan jetty. Dari 24 nelayan yang , empat di antaranya secara tegas menolak tawaran kompensasi perusahaan karena khawatir kehilangan akses melaut. “Itu hak masyarakat, karena menyangkut sumber pencaharian mereka,” tegas Wim.

Selain itu, nelayan juga menyoroti dampak jangka panjang aktivitas pertambangan terhadap ekosistem laut. “Kami menolak pembangunan jetty, bukan soal besar kecilnya kompensasi, tapi risikonya bagi nelayan,” ujar Ruhman, nelayan asal Taipa.

Nelayan juga meminta perusahaan untuk tidak melakukan pengambilan material di sungai sebelum ada kepastian izin , yang hingga kini masih menjadi sorotan di . (KB/WHN)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala
Trending di Daerah