Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Sep 2025

Komisi C DPRD Palu Bahas Penolakan Jetty Bersama Nelayan


					Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, memimpin pertemuan dengan nelayan Kelurahan Taipa di Kantor Kelurahan Taipa, Minggu (28/09/25). FOTO: WHN Perbesar

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, memimpin pertemuan dengan nelayan Kelurahan Taipa di Kantor Kelurahan Taipa, Minggu (28/09/25). FOTO: WHN

,netiz.id — Komisi C DPRD Kota Palu bersama Komisi A menggelar pertemuan dengan nelayan Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, untuk membahas penolakan terhadap rencana pembangunan oleh PT Muzo dan PT Arasmamulya. Pertemuan berlangsung di Kantor Kelurahan Taipa, Minggu (28/09/25), dan dihadiri perwakilan perusahaan, Taipa, serta Lurah Mamboro Barat.

DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri atau , yang memimpin jalannya menjelaskan, forum tersebut digelar kembali karena nelayan merasa tidak dilibatkan dalam kunjungan lapangan dewan sebelumnya. “Hari ini kami hadirkan nelayan, perusahaan, lurah Taipa, dan lurah Mamboro Barat agar persoalan bisa dibahas secara terbuka,” kata Wim.

Menurut Politisi Demokrat itu, sebagian besar nelayan masih menunggu kejelasan hasil (RDP) di DPRD Provinsi terkait status izin pertambangan. “Selain kami menyurat, saya juga mendorong nelayan untuk ikut bersurat ke provinsi agar sikap masyarakat lebih jelas,” ujarnya.

Isu utama yang disuarakan nelayan adalah keberadaan rumah perahu yang terancam tergusur akibat pembangunan jetty. Dari 24 nelayan yang hadir, empat di antaranya secara tegas menolak tawaran kompensasi perusahaan karena khawatir kehilangan akses melaut. “Itu hak masyarakat, karena menyangkut sumber pencaharian mereka,” tegas Wim.

Selain itu, nelayan juga menyoroti dampak jangka panjang aktivitas pertambangan terhadap ekosistem laut. “Kami menolak pembangunan jetty, bukan soal besar kecilnya kompensasi, tapi risikonya bagi nelayan,” ujar Ruhman, nelayan asal Taipa.

Nelayan juga meminta perusahaan untuk tidak melakukan pengambilan material di sungai sebelum ada kepastian izin resmi, yang hingga kini masih menjadi sorotan di tingkat provinsi. (KB/WHN)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah