MOROWALI,netiz.id — Upaya memberantas tambang ilegal di Sulawesi Tengah kini berkembang menjadi gerakan nasional lintas lembaga. Operasi terpadu Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang melibatkan Kementerian Pertahanan, BPKP, Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan pemerintah daerah dinilai menjadi model baru dalam penegakan hukum berbasis kolaborasi.
Penertiban di wilayah PT Bumi Morowali Utama menjadi contoh pertama sinergi strategis antara lembaga pertahanan, hukum, dan pengawasan keuangan negara. Tak hanya menindak, pemerintah juga menyiapkan skema pemulihan kawasan hutan dan penataan izin usaha pertambangan di seluruh Sulawesi Tengah.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut penertiban ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam.
“Negara hadir untuk memastikan setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya dilakukan secara legal dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan publik,” tegasnya pada Selasa (04/11/25).
Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid menilai koordinasi lintas sektor ini menjadi momentum penting untuk menata kembali tata kelola tambang dan hutan di Sulteng. Ia berharap langkah serupa dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia yang menghadapi persoalan serupa.
“Kita tidak hanya menindak, tapi juga membangun sistem pengawasan dan pengelolaan yang lebih transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui pendekatan terpadu ini, pemerintah berharap kegiatan tambang ilegal tidak hanya diberantas di permukaan, tetapi juga dicegah melalui sistem yang kuat, pengawasan melekat, dan keterlibatan aktif masyarakat.
Langkah ini menandai babak baru tata kelola sumber daya alam di Indonesia di mana penegakan hukum berjalan beriringan dengan pemulihan lingkungan dan keadilan ekonomi. (KB/*)




