Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Nov 2025

Kolaborasi Lintas Lembaga Cegah Kerusakan Lingkungan di Sulteng


					Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan jajaran TNI meninjau langsung lokasi penertiban tambang ilegal di kawasan PT Bumi Morowali Utama, Kabupaten Morowali, Selasa (04/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan jajaran TNI meninjau langsung lokasi penertiban tambang ilegal di kawasan PT Bumi Morowali Utama, Kabupaten Morowali, Selasa (04/11/25). FOTO: istimewa

MOROWALI,netiz.id — Upaya memberantas di Sulawesi Tengah kini berkembang menjadi gerakan lintas lembaga. Operasi terpadu Satgas Penertiban Kawasan () yang melibatkan Kementerian Pertahanan, BPKP, Kejaksaan , , TNI, dan dinilai menjadi model baru dalam penegakan hukum berbasis kolaborasi.

Penertiban di wilayah PT Bumi Morowali Utama menjadi contoh pertama sinergi strategis antara lembaga pertahanan, hukum, dan pengawasan keuangan negara. Tak hanya menindak, pemerintah juga menyiapkan skema pemulihan kawasan hutan dan penataan izin usaha pertambangan di seluruh Sulawesi Tengah.

Kepala BPKP Muhammad Ateh menyebut penertiban ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga upaya memperkuat akuntabilitas sumber daya alam.

“Negara hadir untuk memastikan setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya dilakukan secara legal dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan publik,” tegasnya pada Selasa (04/11/25).

Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid menilai koordinasi lintas sektor ini menjadi momentum penting untuk menata kembali tata kelola tambang dan hutan di . Ia berharap langkah serupa dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia yang menghadapi persoalan serupa.

“Kita tidak hanya menindak, tapi juga membangun sistem pengawasan dan pengelolaan yang lebih transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui pendekatan terpadu ini, pemerintah berharap kegiatan tambang ilegal tidak hanya diberantas di permukaan, tetapi juga dicegah melalui sistem yang kuat, pengawasan melekat, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Langkah ini menandai babak baru tata kelola sumber daya alam di Indonesia di mana penegakan hukum berjalan beriringan dengan pemulihan lingkungan dan keadilan ekonomi. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala
Trending di Daerah