Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jul 2024

Ketua KPU Kota Palu Tegaskan Paslon Harus Penuhi Syarat Visi-Misi atau Gugur


					Ketua KPU Kota Palu Tegaskan Paslon Harus Penuhi Syarat Visi-Misi atau Gugur Perbesar

PALU,netiz.idKPU Kota Palu menegaskan bahwa bakal wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi syarat penyusunan visi, misi, dan program atau berisiko gugur dari pencalonan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam sosialisasi yang di Hotel Santika Palu pada Selasa (23/07/24).

Idrus menjelaskan bahwa visi, misi, dan program pasangan calon harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah yang mencakup periode 2025 hingga 2045.

“Dokumen ini harus sinkron dengan rencana pembangunan . Jika tidak, dokumen persyaratan bisa dinyatakan tidak sah,” tegas Idrus.

Lebih lanjut, Idrus memaparkan bahwa rencana pembangunan jangka menengah, yang memiliki periode lima tahun, harus disesuaikan dengan calon yang .

“Rencana ini disusun berdasarkan visi, misi, dan program calon terpilih untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dari hingga daerah,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, KPU Kota Palu juga mengundang pimpinan partai politik dan bakal calon untuk memastikan mereka memahami pentingnya kesesuaian visi-misi dengan rencana pembangunan daerah. Idrus menyebutkan bahwa akan berlangsung dalam 126 hari ke depan, sementara pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus, dengan pengumuman resmi pada 24 hingga 26 Agustus.

KPU berharap pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau koalisi dapat mempersiapkan diri dengan matang.

“Kami mengharapkan semua calon dapat merespons kebutuhan publik saat ini, termasuk masukan dari dan UKP,” tambah Idrus.

Selain itu, yang diundang dalam acara sosialisasi tersebut juga membahas tanggung jawab terhadap isu gender dan inklusi, sejalan dengan prinsip pemilu yang inklusif. Idrus menekankan bahwa visi dan misi calon terpilih, yang akan pada 26 Februari 2025, harus disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan yang kemudian akan diturunkan menjadi rencana kegiatan tahunan pemerintah.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan umpan balik yang konstruktif agar calon dan partai politik dapat mengidentifikasi masalah dan merespons kebutuhan dengan baik,” tutup Idrus. (KB)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah