PALU,netiz.id — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Donggala, Muhammad Irvan, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, yang memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pelaksanaan Uji Kompetensi (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama). Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 pejabat eselon II di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (16/10/25).
Politisi Partai Golkar asal Sirenja itu menilai, pernyataan Bupati Vera merupakan bentuk komitmen kuat dalam mewujudkan birokrasi bersih dan berintegritas di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Apa yang disampaikan Bupati Donggala sejalan dengan komitmen DPRD untuk mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan uji kompetensi pejabat,” ujar Irvan.
Ia menegaskan, pelaksanaan job fit bagi pejabat eselon II merupakan momentum penting untuk memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Uji kompetensi ini menjadi langkah maju dalam menata birokrasi agar lebih efektif dan responsif terhadap pelayanan publik. Semua peserta harus mengikuti proses ini secara adil dan profesional, tanpa adanya praktik ‘titipan jabatan’ atau bentuk gratifikasi lainnya,” tegasnya.
Irvan menambahkan, DPRD Donggala akan terus mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga ke depan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan Donggala yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.




