Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Des 2025

Ketua HNSI Sulteng, Syarifudin Hafid Kutuk Perusakan Rumpon Nelayan di Teluk Tomini


					Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, FOTO: istimewa Perbesar

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, FOTO: istimewa

,netiz.id — Ketua Himpunan Seluruh () Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, mengecam keras dugaan perusakan rumpon milik nelayan di perairan Teluk Tomini yang diduga berkaitan dengan aktivitas akuisisi seismik 3D offshore. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dan ruang hidup nelayan .

Syarifudin Hafid menegaskan bahwa rumpon merupakan sarana vital bagi nelayan dalam mencari dan dibangun dengan biaya serta tenaga sendiri. Kerusakan rumpon, kata dia, berdampak langsung pada menurunnya hasil tangkapan, hilangnya mata pencaharian, serta bertambahnya beban ekonomi keluarga nelayan di kawasan pesisir Teluk Tomini.

“Atas nama HNSI Sulawesi Tengah, saya mengutuk keras tindakan perusakan rumpon nelayan ini. Siapa pun yang bertanggung jawab wajib mengganti seluruh kerugian nelayan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat nelayan,” tegas Syarifudin Hafid, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah pada Rabu (17/12/25).

Ia meminta pihak perusahaan yang melakukan kegiatan seismik offshore agar bersikap terbuka dan bertanggung jawab apabila terbukti aktivitasnya menyebabkan kerusakan rumpon. Menurutnya, setiap kegiatan industri di wilayah laut harus mengedepankan aspek keselamatan, menghormati wilayah nelayan, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Syarifudin Hafid mendesak aparat keamanan dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pelaku perusakan sesuai hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi nelayan yang terdampak.

HNSI Sulawesi Tengah, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak kepada nelayan. Ia menegaskan bahwa terhadap nelayan merupakan amanat undang-undang dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama dalam setiap aktivitas industri di wilayah perairan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala
Trending di Daerah