PALU,netiz.id — Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah yang juga Sekretaris Komisi IV, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’a, menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat (ormas) dalam menjaga dan merawat demokrasi di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja (Raker) sekaligus pengukuhan pengurus Ormas Lamahu Sulteng, Sabtu (31/08/25).
Mengusung tema “Peran Ormas dalam Ikut Menjaga dan Merawat Demokrasi”, Bunda Wiwik menjelaskan bahwa ormas adalah salah satu pilar demokrasi yang berperan mewujudkan masyarakat sipil (civil society) yang kuat serta mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam kehidupan bernegara.
“Ormas merupakan organisasi legal di mata hukum yang bekerja tanpa adanya ketergantungan dari pemerintah, atau setidaknya pengaruh pemerintah tidak diberikan secara langsung,” ujarnya.
Ia menguraikan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 menyebutkan bahwa ormas didirikan secara sukarela oleh masyarakat atas dasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Menurutnya, keberadaan ormas sangat relevan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila.
Selain sebagai penyalur aspirasi masyarakat, ormas juga berfungsi melakukan pembinaan dan pemberdayaan anggota, pemenuhan pelayanan sosial, hingga menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ormas juga menjadi pemelihara dan pelestari norma, nilai, serta etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya.
Bunda Wiwik mencontohkan, sejumlah ormas bahkan aktif membangun kegiatan sosial, mulai dari pengobatan gratis, pencegahan penyalahgunaan narkoba, perlindungan hak-hak perempuan, hingga advokasi kesehatan dan keselamatan kerja.
“Dalam konteks demokrasi, ormas di Indonesia berperan mendorong partisipasi politik anggotanya, menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan, serta diharapkan ke depan tetap konsisten memainkan peran tersebut guna menopang persatuan bangsa dan keutuhan NKRI,” tandasnya. (KB/*)




