PALU,netiz.id – Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti tantangan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, terkait pemanggilan pemilik tambang yang diduga bermasalah untuk mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) di Kantor DPRD Sulteng.
Pernyataan itu disampaikan Arus Abdul Karim sebagai tanggapan atas permintaan Gubernur yang mendorong DPRD agar lebih aktif mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa lembaga legislatif akan mendistribusikan tugas pengawasan kepada masing-masing komisi sesuai dengan kewenangan dan fungsinya.
“Tentu kami akan mendistribusikan tugas ini sesuai dengan fungsi masing-masing komisi di DPRD. Tadi, Pak Gubernur menantang DPRD untuk memanggil dan menggelar hearing terhadap pihak-pihak terkait, khususnya tambang-tambang yang bermasalah. Dan memang, sebelumnya kami sudah melakukan beberapa diskusi internal terkait hal tersebut,” ujar Arus usai memimpin Rapat Paripurna, Rabu (11/06/25).
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyoroti adanya dugaan manipulasi data oleh perusahaan tambang PT BTIIG, yang dalam laporannya mengklaim penggunaan bahan bakar sebesar 42 juta kiloliter. Angka itu disebut sangat berbeda dari data yang sebelumnya disampaikan kepada pemerintah.
“Contohnya, BTIIG kemarin melaporkan penggunaan bahan bakar sebesar 42 juta kiloliter. Angka itu sangat berbeda dari laporan yang selama ini mereka sampaikan kepada kita. Oleh karena itu, kawasan-kawasan industri lain juga perlu diawasi bersama,” kata Anwar.
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan melalui DPRD dinilai lebih efektif dibanding hanya dilakukan oleh kepala dinas. Ia berharap DPRD segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan resmi sebagai upaya mendorong transparansi di sektor pertambangan.
“Saya yakin dan percaya, kalau mereka diundang ke tempat ini oleh DPRD, responsnya akan berbeda. Saya sampaikan, ini bukan main-main. Ini betul-betul serius,” tegasnya. (KB)




