Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Des 2024

Ketua DPRD Donggala Akan Tinjau Aktivitas Tambang yang Diduga Merusak Perkebunan Warga  


					Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik. FOTO: TIM Perbesar

Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik. FOTO: TIM

DONGGALA,netiz.id — Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, berencana meninjau langsung lokasi aktivitas milik CV Rahma Cipta Katulistiwa di Bou, Kecamatan , Kabupaten Donggala. Peninjauan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah merusak lahan perkebunan .  

Taufik menjelaskan bahwa meskipun kewenangan penertiban tambang berada di , di mana penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dilakukan oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPRD Donggala tetap berkomitmen untuk mengadvokasi persoalan ini.  

“Ini menyangkut kepentingan masyarakat Kecamatan Sojol, khususnya Desa Bou, di mana seluruh lahan perkebunan warga mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan tersebut. Kami akan berupaya agar masalah ini mendapatkan perhatian serius,” tegas Taufik saat dikonfirmasi pada Senin (23/12/24)

Sebelumnya, ratusan Desa Bou yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sojol menggelar unjuk rasa di depan kantor desa pada Senin (16/12/24). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk segera menutup tambang galian C yang dianggap merusak lahan pertanian.  

Para demonstran membawa berbagai poster bertuliskan, “Tutup Galian C,” “Tambang Galian C Perusak Lahan Warga,” dan “DPRD Donggala, Dengar dan Lihat Jeritan .”  

Koordinator aksi, Burhan Bidu, menyatakan bahwa masyarakat menolak keberadaan tambang yang telah beroperasi maupun rencana tambang baru karena dampaknya sangat merugikan petani.  

“Kami, masyarakat Desa Bou, meminta tambang yang sudah beroperasi segera ditutup. Kami juga menolak tambang baru karena aktivitas ini menyebabkan ribuan pohon kelapa jatuh ke . Kami mendesak perusahaan untuk memberikan ganti rugi,” ujarnya kepada media pada Selasa (17/12/24).  

Burhan juga menambahkan bahwa masyarakat meminta pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang hingga tercipta dialog resmi antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. (KB) 

Artikel ini telah dibaca 570 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah