DONGGALA,netiz.id – Ketidakjelasan pengelolaan Dana Stunting oleh Pemerintah Kabupaten Donggala melalui 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi perhatian publik. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian terkait target penurunan angka stunting dan alokasi anggaran sebesar 46 miliar rupiah yang masih belum jelas di setiap OPD.
Ini menimbulkan ketidaksesuaian dengan Peraturan Presiden (Perpres) 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di setiap daerah, serta ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023.
Penggunaan Dana Stunting di Donggala Semakin Kabur, Rincian Dana di 11 OPD Tak Terungkap
Pada tahun 2023, Kabupaten Donggala telah mengalokasikan dana sebesar 46 miliar rupiah untuk penurunan angka stunting, termasuk pemenuhan gizi anak dan ibu hamil, serta pembangunan infrastruktur air bersih.
BPKAD versus Dinas PU Donggala, Dana Stunting 20 Miliar. Kemana ?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yeni, baru-baru ini mengungkapkan bahwa terdapat 11 OPD yang bertanggung jawab atas percepatan penurunan dan penanganan kasus stunting.
Alokasi Dana Stunting 46 Miliar di Donggala tahun 2023, Berikut Pembagian Tiap OPD:
“Berdasarkan data dari Bappeda, ada 11 OPD yang mengelola dana sebesar 46 miliar rupiah,” ujarnya pada Rabu kemarin (18/10/23).
Ditempat yang sama, Sekretaris BPKAD, Anas menyebutkan situasi semakin membingungkan ketika proses pencairan dana stunting dilakukan. Pihak BPKAD mengakui bahwa mereka tidak mengetahui rincian dana yang diajukan untuk dicairkan. Permintaan pencairan dana tersebut tidak mencantumkan rincian lengkap mengenai proses pencairan yang diajukan.
“Biasanya, OPD mengajukan permohonan dana hanya dengan menyebutkan ‘perjalanan dinas’. Baru diketahui nanti dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) jika perjalanan dinas tersebut terkait dengan program stunting,” terang Anas.
Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Hasyim, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (19/10/23) menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki masalah ini karena melibatkan dana negara.
“Ini masih informasi awal, dan kami akan terus mengawasinya. Karena masih ada kasus-kasus yang sedang berjalan, tindakan akan diambil untuk mendapatkan alat bukti dan mengamankan barang bukti,” tegasnya. (KB)




