Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Sep 2024

Kecelakaan Kerja di PT IMIP Kembali Memakan Korban, Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja


					Lokasi dimana Mayat Andri ditemukan dilokasi bawah Conveyor Kawasan IMIP, PT Walsin Nikel Industri Indonesia. FOTO: ist Perbesar

Lokasi dimana Mayat Andri ditemukan dilokasi bawah Conveyor Kawasan IMIP, PT Walsin Nikel Industri Indonesia. FOTO: ist

MOROWALI,netiz.id – Sebuah kerja tragis kembali terjadi di kawasan PT Morowali Industrial Park (IMIP) pada tanggal 28 September 2024. Korban yang teridentifikasi bernama Andri, seorang pekerja di Divisi Kiln Konveyor PT Walsin Nickel Industrial Indonesia (WNII), tewas dalam insiden tersebut. Menurut informasi dari (), Andri meninggal di lokasi kerja sekitar pukul 05.30 WITA dengan luka parah di bagian kepala. Diduga, ia terlebih dahulu tergiling konveyor sebelum terjatuh dari ketinggian lebih dari 20 meter.

Kecelakaan ini menambah deretan panjang insiden kerja di kawasan PT IMIP. Yayasan Tanah Merdeka mencatat, sepanjang tahun 2024 saja, telah terjadi 17 serupa. Hingga saat ini, manajemen PT IMIP belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai perusahaan tersebut seolah-olah mengabaikan keselamatan pekerja.

“Nyawa seolah tak ada nilainya bagi manajemen PT IMIP. Haruskah menunggu korban lebih banyak seperti yang terjadi di PT ITSS dulu? Sampai kapan mereka akan terus membiarkan ini terjadi?” ujar Azis, dari Yayasan Tanah Merdeka pada Minggu (29/09/24).

Manajemen PT IMIP juga dinilai tidak pernah melakukan perbaikan dalam sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ledakan smelter di PT ITSS sebelumnya pun dianggap angin lalu oleh pihak perusahaan. Keuntungan perusahaan seakan lebih diutamakan, sementara nyawa pekerja dianggap lebih murah daripada harga yang mereka produksi.

Kritik keras juga datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) , yang mencatat bahwa PT WNII, tempat Andri bekerja, merupakan salah satu dari 41 perusahaan tenant di kawasan industri PT IMIP. PT WNII merupakan anak perusahaan PT Walsin Group yang memproduksi Nickel Pig Iron (NPI) serta mengembangkan produk nikel untuk baterai kendaraan listrik. Selain itu, PT WNII juga tercatat sebagai salah satu perusahaan yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Captive di kawasan tersebut dengan kapasitas 350 MW.

Wandi, pengkampanye WALHI Sulteng, menyoroti sistem kerja yang diterapkan oleh perusahaan dengan shift 3 regu, yang dianggap sangat menyiksa pekerja. Meski produksi berjalan tanpa henti untuk mengejar target, keselamatan kerja kerap kali diabaikan, sehingga banyak pekerja mengalami kecelakaan akibat kelalaian perusahaan.

Organisasi lainnya, Solidaritas Perempuan Palu, juga mendesak agar audit dan transparansi dilakukan terkait insiden ini. Mereka meminta agar proses hukum ditegakkan terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta mendesak perusahaan untuk memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban.

“Kesehatan dan keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan suara kami didengar,” tegas Anissa, staf kampanye Solidaritas Perempuan Palu.

Jaringan Advokasi (JATAM) Sulawesi Tengah juga turut mengecam insiden ini dan menuntut agar dan daerah segera melakukan audit sistem manajemen K3 di seluruh perusahaan nikel di kawasan PT IMIP. Mereka menegaskan bahwa kecelakaan kerja yang terus berulang harus dihentikan, dan perlindungan keselamatan bagi para pekerja harus dijamin.

“Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi standar keselamatan kerja. Produksi nikel untuk teknologi rendah karbon seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan buruh dan lingkungan hidup,” ujar perwakilan .

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak terkait pentingnya memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap keselamatan pekerja di kawasan industri, khususnya di sektor pertambangan dan pengolahan nikel, yang terus menjadi komoditas utama dalam teknologi energi terbarukan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 800 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala
Trending di Daerah