DONGGALA,netiz.id — Kasus dugaan korupsi terkait alat teknologi tepat guna (TTG) telah memasuki tahun keempat. Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menangani kasus yang sebelumnya menjadi materi hak angket DPRD Donggala. Lebih dari ratusan saksi telah diperiksa terkait kasus ini.
“Kasus TTG menjadi perhatian serius Polda Sulawesi Tengah, dan saat ini sudah berada dalam tahap penyidikan setelah melewati penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienarto, saat meresmikan rumah kebangsaan di kelurahan Kabonga Kecil. Jum’at keamrin (4/8/23)
Namun, kata dia, proses penyidikan saat ini menunggu hasil pemeriksaan BPK perwakilan Sulteng guna menentukan besarnya kerugian negara yang terjadi akibat dugaan korupsi ini.
“Hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK akan menjadi acuan bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus TTG,” tambahnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan alat teknologi tepat guna yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Diharapkan proses hukum yang berjalan dapat mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. Demikian Kabid Humas Polda Sulteng. (TIM)




