DONGGALA,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menegaskan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat yang meminta agar kapal penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) kembali berlabuh di Pelabuhan Donggala.
Dukungan tersebut disampaikan Anggota DPRD Donggala dari Fraksi NasDem, Hermin, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (17/01/26). Menurutnya, masyarakat Donggala telah lama menantikan pengembalian fungsi Pelabuhan Donggala sebagai pelabuhan penumpang, setelah sebelumnya aktivitas kapal Pelni dialihkan ke Pelabuhan Pantoloan.
“Puluhan tahun masyarakat Donggala menunggu kapal Pelni kembali berlabuh di Pelabuhan Donggala. Apalagi Kementerian Perhubungan telah membangun pelabuhan penumpang yang representatif dan memadai di Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa,” kata Hermin.
Ia menegaskan, secara historis dan fungsional, Pelabuhan Donggala memang diperuntukkan sebagai pelabuhan penumpang. Oleh karena itu, pengoperasian kembali kapal Pelni dinilai sebagai langkah yang tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hermin juga mengungkapkan bahwa Aliansi Masyarakat Donggala Bangkit (AMDB) berencana menggelar aksi damai pada Rabu pekan depan. Aksi tersebut akan dilakukan dengan long march dari Lapangan Pelni menuju Kantor DPRD Donggala, dilanjutkan ke Kantor Bupati, dan berakhir di Pelabuhan Donggala.
Dalam tuntutannya, AMDB meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk mempercepat pelaksanaan surat keputusan (SK) terkait penetapan fungsi Pelabuhan Donggala sebagai lokasi singgah kapal Pelni.
“Untuk kepentingan masyarakat, saya tentu mendukung penuh. Dengan kembalinya kapal Pelni ke Pelabuhan Donggala, perekonomian daerah akan kembali bergerak. UMKM bisa berjualan lagi, buruh kapal kembali bekerja, hingga ojek pangkalan kembali mendapatkan penghasilan,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dapat segera menindaklanjuti aspirasi tersebut agar Pelabuhan Donggala kembali berfungsi optimal sebagai gerbang transportasi laut penumpang di wilayah Sulawesi Tengah. (KB)





