DONGGALA,netiz.id – Terkait tudingan yang menyatakan bahwa Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Donggala, Abd Razak telah menyimpan beras program disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) di kediaman pribadi serta memanipulasi data penerima bantuan sosial (Bansos), Kadinsos dengan tegas membantahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kadinsos saat dikonfirmasi oleh media ini pada Sabtu (18/11/23). Ia dengan tegas menyatakan tidak pernah melakukan hal tersebut.
“Semua itu tidak benar. Sebab, beras dengan volume 6 ton masih berada di Bulog provinsi. Baru kemarin saya menghubungi mereka untuk mengantarkan ke kantor Dinsos Donggala,” ucapnya.
“Memang benar Dinsos Donggala menangani program bantuan untuk disabilitas dan lansia, yang berupa pembagian sembako berupa beras 4 Kg, Gula Pasir 2 Kg, Telur 1 rak, susu 2 kaleng. Namun, hingga saat ini pihak Dinsos belum melakukan penyaluran karena terkendala biaya operasional,” tambahnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa data penerima mencapai total 1315 orang disabilitas dan lansia.
Selain itu, mantan Kadis Kearsipan itu juga membantah melakukan manipulasi data penerima bantuan sebesar 1 juta dari kalangan keluarganya untuk warga kurang mampu.
“Data itu berasal dari Kelurahan, hasil musyawarah kelurahan (Muskel). Mungkin saja mereka di kelurahan telah melakukan verifikasi siapa saja kepala keluarga (KK) yang telah mampu dan pindah dari kelurahan Kabonga Besar,” ungkapnya.
Kemudian, Dinsos juga melakukan verifikasi lagi sebelum melanjutkan ke Dinsos Provinsi dan selanjutnya ke Kementerian Sosial untuk menentukan kelayakan dapat atau tidaknya menerima bantuan tersebut.
“Sebab, penerima PKH dan BPNT tidak bisa lagi mendapatkan bantuan lain,” tutupnya. (KB)




