PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna hari ini Rabu (17/07/24) dengan agenda penyampaian laporan pansus (panitia khusus) terkait pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Palu ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, Wakil Ketua II DPRD Rizal, Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, anggota DPRD Palu, dan perwakilan OPD Pemkot Palu.
Dalam laporannya, Ketua Pansus 1 DPRD Palu, Irsan Satria, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan mekanisme tingkat pembicaraan tahap 2 sebelum dilakukan persetujuan bersama Raperda antara walikota dan DPRD. Empat Raperda yang dibahas difasilitasi berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah tanggal 28 Juni 2024.
Pansus 1 telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke daerah lain serta kementerian terkait untuk mendapatkan informasi dan studi perbandingan dalam rangka memperkaya muatan materi dan lokalitas Raperda. Hal ini dilakukan untuk dua Raperda, termasuk Raperda tentang perubahan atas Raperda Nomor 10 tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD.
Salah satu hasil pembahasan Raperda ini adalah memasukan rincian barang dari nilai total kepada Perumda Air Minum ASO. Politisi Hanura itu berharap dua rancangan ini dapat berkolaborasi dengan regulasi lain untuk membantu Kota Palu mengejar ketertinggalan dalam aspek modal dan meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Pansus 1 berharap hasil kerja mereka dapat disetujui dalam Paripurna dewan dan dilanjutkan dengan prosedur pembentukan produk hukum daerah selanjutnya. (KB)




