Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Feb 2026

Irfan Abdul Aziz Dorong Pemanfaatan Posbakum Kemenkumham oleh Masyarakat


					Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tolitoli, Irfan Abdul Aziz. FOTO: istimewa Perbesar

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tolitoli, Irfan Abdul Aziz. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tolitoli, Irfan Abdul Aziz, mendorong untuk memanfaatkan keberadaan Pos Bantuan Hukum Kementerian Hukum (Posbakum ) sebagai sarana memperoleh akses keadilan yang mudah, cepat, dan , khususnya bagi kurang mampu.

Dorongan tersebut disampaikan Irfan Abdul Aziz saat menghadiri peresmian Posbakum Kemenkumham yang di Lapangan Pogombo, Rabu (04/02/26). Menurutnya, kehadiran Posbakum menjadi langkah konkret negara dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat dan .

Irfan menjelaskan bahwa Posbakum merupakan layanan bantuan hukum gratis yang bertujuan membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi. Layanan ini mencakup hukum, pendampingan, edukasi hukum, hingga mediasi perkara.

“Posbakum adalah garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat akar rumput. Masyarakat tidak perlu lagi merasa takut atau jauh dari hukum,” ujar Irfan.

Ia menegaskan bahwa prinsip keadilan harus berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi sesuatu yang sulit diakses, apalagi hanya dinikmati oleh kalangan tertentu.

“Keadilan tidak boleh menjadi hak eksklusif segelintir orang. Masyarakat kecil juga berhak mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” tegasnya.

Irfan juga menyinggung bahwa keberadaan Posbakum sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan.

Ia berharap Posbakum Kemenkumham dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta berfungsi sebagai ruang edukasi hukum yang berkelanjutan. Dengan demikian, kesadaran hukum di tingkat lokal dapat meningkat dan penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil dan bermartabat.

“Kalau masyarakat paham hukum sejak awal, banyak persoalan bisa diselesaikan tanpa harus berujung konflik atau proses hukum yang panjang,” pungkasnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PSN Smelter Hijau Parimo Dirancang Sejak 2023, Anwar Hafid: Industri Masa Depan untuk Baterai Mobil Listrik

5 Februari 2026 - 06:42

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Ingin Bank Sulteng Jadi Ikon Termegah Sulawesi Tengah

5 Februari 2026 - 06:27

Gubernur Anwar Hafid

Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Sulteng Berpeluang Dapat Umroh Gratis 2026

5 Februari 2026 - 06:21

Berani Umroh

Resmikan Posbankum dan Desa Bersinar, Gubernur Sulteng Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

5 Februari 2026 - 06:14

Anwar Hafid

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Akses Hukum, 2.017 Posbankum Resmi Diluncurkan

4 Februari 2026 - 21:14

DPRD SULTENG

Reses di Birobuli Utara, Imam Darmawan Serap Aspirasi Warga soal Jalan dan PJU

4 Februari 2026 - 20:08

Imam Darmawan
Trending di Daerah