PALU,netiz.id — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tolitoli, Irfan Abdul Aziz, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Pos Bantuan Hukum Kementerian Hukum (Posbakum Kemenkumham) sebagai sarana memperoleh akses keadilan yang mudah, cepat, dan gratis, khususnya bagi warga kurang mampu.
Dorongan tersebut disampaikan Irfan Abdul Aziz saat menghadiri peresmian Posbakum Kemenkumham yang digelar di Lapangan Pogombo, Rabu (04/02/26). Menurutnya, kehadiran Posbakum menjadi langkah konkret negara dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Irfan menjelaskan bahwa Posbakum merupakan layanan bantuan hukum gratis yang bertujuan membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi. Layanan ini mencakup konsultasi hukum, pendampingan, edukasi hukum, hingga mediasi perkara.
“Posbakum adalah garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat akar rumput. Masyarakat tidak perlu lagi merasa takut atau jauh dari hukum,” ujar Irfan.
Ia menegaskan bahwa prinsip keadilan harus berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi sesuatu yang sulit diakses, apalagi hanya dinikmati oleh kalangan tertentu.
“Keadilan tidak boleh menjadi hak eksklusif segelintir orang. Masyarakat kecil juga berhak mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” tegasnya.
Irfan juga menyinggung bahwa keberadaan Posbakum sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan.
Ia berharap Posbakum Kemenkumham dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta berfungsi sebagai ruang edukasi hukum yang berkelanjutan. Dengan demikian, kesadaran hukum di tingkat lokal dapat meningkat dan penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil dan bermartabat.
“Kalau masyarakat paham hukum sejak awal, banyak persoalan bisa diselesaikan tanpa harus berujung konflik atau proses hukum yang panjang,” pungkasnya. (KB/*)




