Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Jun 2023

Ibu-Ibu Korban Penipuan Arisan Online Mengamuk, Serbu Rumah Pelaku di Palu


					Ibu-Ibu Korban Penipuan Arisan Online Mengamuk, Serbu Rumah Pelaku di Palu Perbesar

PALU,netiz.id — Puluhan ibu-ibu yang menjadi penipuan melalui arisan online melakukan protes dengan mendatangi rumah pelaku yang terletak di jalan Belimbing 2, Kecamatan Barat, , .

Para korban yang merasa tertipu oleh pemilik akun Facebook bernama Arisol Ria yang diduga melakukan penipuan dalam skema arisan online, memutuskan untuk mengunjungi rumah tersebut guna menuntut pertanggungjawaban.

Situasi semakin memanas ketika para korban yang emosi mencoba menyita barang-barang milik pelaku agar uang mereka segera dikembalikan. Namun, sayangnya, pelaku tidak berada di lokasi saat para korban .

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan terkait kasus ini dan meminta para korban untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan masalah baru.

Rustang juga menghimbau para korban agar menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada polisi untuk penyelesaiannya.

“Kami memberikan himbauan dan pemahaman agar jangan melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan masalah baru,” ujar Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang ketika dihubungi oleh media.

Sebelumnya, sekitar 123 ibu-ibu di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, dan Provinsi Gorontalo menjadi korban penipuan arisan online dengan kerugian mencapai hampir Miliar .

Beberapa korban telah melaporkan dugaan tindak pidana arisan online kepada Polda Sulawesi Tengah melalui media informasi dan transaksi elektronik.

Para korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Salah satu korban, Marsya, telah terlibat dalam arisan online dengan setoran sebesar Rp 2.500.000 per bulan selama 16 bulan sejak Januari , dengan total mencapai Rp 40 Juta.

Marsya seharusnya menerima uang arisan pada tanggal 28 Juni . Bersama dengan korban lainnya, Marsya telah melaporkan pemilik akun Facebook, yaitu Dhea Andinusu Walewangko dan Arisol Ria, yang diduga melakukan penipuan melalui modus arisan online kepada Mapolda Sulteng. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dispusaka Sulteng Lakukan Sertijab, Dorong Peningkatan Literasi dan Kearsipan

26 Januari 2026 - 07:21

Dispusaka Sulteng

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid

Pantau Pasar, Komisi B DPRD Palu Temukan Kenaikan Tipis Harga Daging

24 Januari 2026 - 07:37

DPRD PALU

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni Ajak OMS Perkuat Pembangunan Inklusif

23 Januari 2026 - 18:53

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni

Gubernur Sulteng Tegaskan Patuh SK Pusat Soal Pengembalian Kapal PELNI ke Donggala

23 Januari 2026 - 07:41

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

BPN Donggala Gandeng Kejaksaan dan Polres Edukasi Warga soal PTSL 2026

23 Januari 2026 - 07:19

Pertanahan Donggala
Trending di Daerah