Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Agu 2022

Hasan : Jika Terbukti Rangkap Jabatan, Harus Mengembalikan Uang Negara


					Hasan : Jika Terbukti Rangkap Jabatan, Harus Mengembalikan Uang Negara Perbesar

DONGGALA,netiz.id kabupaten akan mendalami terkait yang dilakukan oleh oknum operator .

Hal itu dikatakan oleh Plt Inspektorat, Hasan saat ditemui disela-sela ramah tamah BPK RI di pantai wisata Tanjung Karang. Selasa (16/8/22)

Hasan menegaskan jika memang terbukti oknum tersebut merangkap jabatan, oknum tersebut akan mengembalikan uang negara dari salah satu jabatan yang diterimanya.

Menurut Hasan, pihak inspektorat akan mendalami pemberitaan media beberapa hari yang lalu. Kemudian mencari kebenaran serta dikumpulkan bukti.

“Dalam peraturan tidak boleh seorang operator ataupun aparat desa itu menerima di jabatan. Ia harus memilih antara jabatan tersebut,” Ujarnya.

Mantan Camat Banawa Selatan itu menambahkan bahwa pihak inspektorat juga menunggu laporan dari dinas PMD terkait hal tersebut.

“Alurnya laporan itu, dari ke pemerintah desa terus ke kecamatan kemudian ke PMD,” Ucapnya

Hasan menambahkan lagi, dalam waktu dekat pihak inspektorat akan turun ke 16 kecamatan untuk memeriksa keuangan desa.

“Tiap kecamatan, kita ambil sampel desa yang akan di periksa keuangannya,” Tuturnya.

Terpisah, Desa Tovia Tambu, Mohamad Sofan saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika dirinya akan menyurat ke pemerintah desa terkait hal tersebut.

“Memang lalu saya telah di beritahukan oleh korwil pendamping desa bahwa ada oknum di pemerintahan desa itu ganda jabatan, di desa Tovia Tambu sebagai operator dan di desa sibedi ia sebagai anggota BPD,” Ungkapnya

Terkait untuk pengembalian uang negara yang diterima oknum tersebut, Sofan belum mau berkomentar lebih jauh. Karena kata dia, dasar hukum belum ia ketahui. Demikian Sofan. (KB)

 

 

Artikel ini telah dibaca 324 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah