PALU,netiz.id — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu, Muhammad Haikal Ishak, menegaskan bahwa perusahaan tambang galian C yang tidak mampu memenuhi tuntutan dan hak-hak warga terdampak sebaiknya menghentikan operasionalnya di wilayah kelurahan Watusampu dan Buluri di Kecamatan Ulujadi.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Palu yang membahas polemik aktivitas tambang galian C, Selasa (23/12/25).
Haikal sapaan akrabnya menilai, berbagai dampak yang ditimbulkan aktivitas tambang, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran udara akibat debu, hingga gangguan kesehatan warga, belum diimbangi dengan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitar.
“Kalau perusahaan tidak mampu memenuhi tuntutan warga, lebih baik tutup. Dampak tambang itu dirasakan semua orang, tidak bisa memilih. Tapi yang menikmati hasil justru perusahaan,” tegas Haikal.
Politisi PDI Perjuangan asal Palu Barat itu juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Palu yang mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas kendaraan berat pengangkut material tambang. Menurutnya, jalan-jalan yang dibangun dengan anggaran pemerintah kini rusak karena tidak dirancang untuk dilalui kendaraan bermuatan berat secara terus-menerus, termasuk jalur yang terhubung dari arah Sulawesi Barat.
Dalam RDP tersebut, Haikal juga menanggapi pernyataan Ketua LPM yang menyebut perusahaan tidak sanggup memenuhi permintaan kompensasi warga. Ia menilai alasan tersebut tidak logis dan tidak dapat dibenarkan, mengingat beban yang harus ditanggung masyarakat akibat aktivitas tambang semakin berat.
“Kalau warga meminta kompensasi Rp1 juta per kepala keluarga, itu masih sangat wajar. Biaya kesehatan naik, warga harus beli masker terus, bahkan ada yang sakit serius akibat debu. Ini fakta di lapangan,” ujarnya.
Haikal mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan hingga batuk berdarah, yang diduga kuat akibat paparan debu tambang. Namun hingga kini, menurutnya, tanggung jawab perusahaan terhadap persoalan kesehatan warga belum terlihat secara maksimal.
“Kesehatan warga terganggu, ada yang sampai batuk berdarah. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Perusahaan tetap beroperasi, sementara masyarakat menanggung penderitaan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan transparansi pendapatan perusahaan tambang, mengingat wilayah Batu Sampur dan Ulujadi menjadi salah satu sumber utama material batuan, termasuk untuk kebutuhan proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tidak adil jika hasil alam diambil besar-besaran, tapi kompensasi kepada warga justru diperkecil. Ini tidak seimbang,” tegasnya.
Selain itu, Haikal menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) perusahaan tambang. Ia mempertanyakan sejauh mana kewenangan Pemerintah Kota Palu dalam mengawasi 16 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Keluhan lain yang mengemuka, lanjut Haikal, adalah minimnya keterlibatan pemuda lokal. Saat melakukan reses di Kelurahan Watusampu, hampir seluruh warga menyampaikan aspirasi agar perusahaan tambang membuka lapangan kerja atau memberikan pelatihan bagi pemuda setempat.
“Jangan sampai sumber daya alam diambil, masyarakat terdampak dan sakit, tapi pemudanya justru menganggur,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Haikal meminta kejelasan mekanisme penyaluran dana dari perusahaan tambang, baik melalui kelurahan, LPM, maupun Pemerintah Kota Palu. Ia menilai transparansi alur dana sangat penting untuk mencegah konflik di tengah masyarakat serta memastikan hak warga benar-benar terpenuhi.
Ia juga berharap DPRD Kota Palu memberi ruang kepada perwakilan warga untuk menyampaikan langsung kronologi dan dampak yang mereka alami akibat aktivitas tambang galian C. (KB)




