Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Des 2025

Haikal Sebut Jika Perusahaan Tak Mampu Penuhi Tuntutan Warga, Lebih Baik Tutup


					Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu , Haikal, menyampaikan pandangan tegas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Palu terkait polemik aktivitas tambang galian C. FOTO: netiz.id (akib). Perbesar

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu , Haikal, menyampaikan pandangan tegas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Palu terkait polemik aktivitas tambang galian C. FOTO: netiz.id (akib).

,netiz.id — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu, Muhammad Ishak, menegaskan bahwa yang tidak mampu memenuhi tuntutan dan hak-hak warga terdampak sebaiknya menghentikan operasionalnya di wilayah kelurahan Watusampu dan Buluri di .

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Palu yang membahas polemik aktivitas tambang galian C, Selasa (23/12/25).

Haikal sapaan akrabnya menilai, berbagai dampak yang ditimbulkan aktivitas tambang, mulai dari kerusakan , pencemaran udara akibat debu, hingga gangguan kesehatan warga, belum diimbangi dengan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitar.

“Kalau perusahaan tidak mampu memenuhi tuntutan warga, lebih baik tutup. Dampak tambang itu dirasakan semua orang, tidak bisa memilih. Tapi yang menikmati hasil justru perusahaan,” tegas Haikal.

Politisi PDI Perjuangan asal Palu Barat itu juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Palu yang mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas kendaraan berat pengangkut . Menurutnya, jalan-jalan yang dibangun dengan anggaran pemerintah kini rusak karena tidak dirancang untuk dilalui kendaraan bermuatan berat secara terus-menerus, termasuk jalur yang terhubung dari arah Sulawesi Barat.

Dalam RDP tersebut, Haikal juga menanggapi pernyataan Ketua LPM yang menyebut perusahaan tidak sanggup memenuhi permintaan kompensasi warga. Ia menilai alasan tersebut tidak logis dan tidak dapat dibenarkan, mengingat beban yang harus ditanggung masyarakat akibat aktivitas tambang semakin berat.

“Kalau warga meminta kompensasi Rp1 juta per kepala keluarga, itu masih sangat wajar. Biaya kesehatan naik, warga harus beli masker terus, bahkan ada yang sakit serius akibat debu. Ini fakta di lapangan,” ujarnya.

Haikal mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan hingga batuk berdarah, yang diduga kuat akibat paparan debu tambang. Namun hingga kini, menurutnya, tanggung jawab perusahaan terhadap persoalan kesehatan warga belum terlihat secara maksimal.

“Kesehatan warga terganggu, ada yang sampai batuk berdarah. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Perusahaan tetap beroperasi, sementara masyarakat menanggung penderitaan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan transparansi pendapatan perusahaan tambang, mengingat wilayah Batu Sampur dan Ulujadi menjadi salah satu sumber utama material batuan, termasuk untuk kebutuhan proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tidak adil jika hasil alam diambil besar-besaran, tapi kompensasi kepada warga justru diperkecil. Ini tidak ,” tegasnya.

Selain itu, Haikal menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) perusahaan tambang. Ia mempertanyakan sejauh mana kewenangan Pemerintah Kota Palu dalam mengawasi 16 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Keluhan lain yang mengemuka, lanjut Haikal, adalah minimnya keterlibatan pemuda lokal. Saat melakukan reses di Kelurahan Watusampu, hampir seluruh warga menyampaikan aspirasi agar perusahaan tambang membuka lapangan kerja atau memberikan pelatihan bagi pemuda setempat.

“Jangan sampai sumber daya alam diambil, masyarakat terdampak dan sakit, tapi pemudanya justru menganggur,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Haikal meminta kejelasan mekanisme penyaluran dana dari perusahaan tambang, baik melalui kelurahan, LPM, maupun Pemerintah Kota Palu. Ia menilai transparansi alur dana sangat penting untuk mencegah konflik di tengah masyarakat serta memastikan hak warga benar-benar terpenuhi.

Ia juga berharap memberi ruang kepada perwakilan warga untuk menyampaikan langsung kronologi dan dampak yang mereka alami akibat aktivitas tambang galian C. (KB)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah