PALU,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, kembali menyuarakan ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor nikel yang diterima daerah penghasil. Hal itu ia tegaskan saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Minggu (07/12/25), yang turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.
Dalam forum tersebut, Anwar mengungkapkan bahwa pendapatan pajak dari industri smelter nikel yang masuk ke pemerintah pusat mencapai Rp200 hingga Rp300 triliun per tahun. Namun, Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah penghasil utama hanya menerima sekitar Rp222 miliar.
Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 telah mengatur porsi DBH sebesar 16 persen untuk daerah. “Kami tidak meminta 16 persen. Kami hanya meminta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu. Maka daerah bisa mendapat sekitar Rp3 triliun per tahun,” tegasnya.
Menurut Anwar, ketimpangan tersebut tidak sebanding dengan beban sosial dan lingkungan yang selama ini ditanggung daerah penghasil nikel. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Sulawesi Tengah tidak menolak program hilirisasi, melainkan meminta agar manfaat industrinya juga dirasakan secara adil oleh masyarakat di wilayah tambang.
Pembentukan FD-PNI sendiri disepakati oleh lima DPRD provinsi penghasil nikel, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Forum ini diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam memperjuangkan keadilan DBH dan kebijakan nikel nasional yang lebih berpihak pada daerah. (KB/*)




