PALU,netiz.id — Sebanyak 7.963 guru, baik guru maupun tenaga kependidikan non-guru, telah menerima gaji mereka. Total dana yang dibayarkan mencapai Rp 34.514.716.000.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana Windarrusliana, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon pada hari Jumat lalu (22/04/24).
Yudiawati, sapaan akrabnya, menyatakan rasa syukurnya karena gaji para guru telah dibayarkan pada sore hari sebelum waktu berbuka puasa. “Alhamdulillah, pada sore hari sebelum berbuka puasa, gaji para guru telah masuk ke rekening masing-masing. Janji saya telah terpenuhi,” ungkapnya.
Lanjut Yudiawati, ini semua adalah bentuk komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng untuk memastikan kesejahteraan para pendidik, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadan ini.
Meski sebelumnya, Yudiawati mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh kekurangan pembayaran sebesar Rp 39 juta, sehingga diajukan permohonan pergeseran yang disetujui oleh BPKAD Sulteng.
Yudiawati menegaskan bahwa semua berkas telah diserahkan ke BPKAD, namun proses pergeseran belum ditutup oleh BPKAD sehingga pengajuan gaji para guru belum dapat diproses.
“Setelah semua OPD menyelesaikan pergeseran, BPKAD akan segera memprosesnya. Informasi dari BPKAD menyatakan bahwa pergeseran tidak dapat diproses hanya oleh satu OPD saja, tetapi harus menyelesaikan semua OPD terlebih dahulu. Oleh karena itu, kami menunggu proses tersebut dari BPKAD,” jelasnya.
“Insya Allah, besok Rabu, 20 Maret, akan segera diproses oleh BPKAD dan dapat dibayarkan pada akhir minggu ini,” tambahnya.
Yudiawati menuturkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini terjadi karena adanya perubahan aplikasi, sehingga proses penginputan baru dengan jumlah guru yang sangat banyak membutuhkan waktu. Demikian Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah. (KB/DEL)




