DONGGALA,netiz.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Donggala mengungkapkan pandangan mereka dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Donggala pada Selasa (13/08/24). Melalui juru bicaranya, Ilham Kawaroe, Fraksi Golkar menyampaikan beberapa pertanyaan terkait Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2024.
Fraksi Partai Golkar mengemukakan bahwa pengajuan RAPBD-P 2024 meninggalkan sejumlah pertanyaan penting. Pertama, mereka mencatat realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2023 yang mencapai Rp52.955.268.498,61, atau 118,16 persen dari target sebesar Rp44.817.000.000. Namun, ditemukan bahwa pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) belum sepenuhnya sesuai ketentuan, menyebabkan selisih perhitungan antar pulau yang berpotensi mengakibatkan kekurangan penerimaan Pajak MBLB. Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
Kedua, Fraksi Golkar menyoroti piutang Pemerintah Daerah dari MBLB yang hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp11.879.274.718,24, meningkat 29,26% dibandingkan tahun 2022. Mereka meminta klarifikasi mengenai tindakan yang telah dan akan diambil pemerintah untuk mencegah meningkatnya piutang daerah yang berpotensi sulit ditagih.
Ketiga, terdapat potensi penerimaan yang belum disetorkan atas penjualan MBLB antar pulau sebesar Rp6.519.760.981,25. Fraksi Golkar mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak MBLB yang menyebutkan bahwa penerbitan SPTPD harus diawali dengan permohonan dari wajib pajak serta melampirkan bukti pemesanan. Namun, data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Palu menunjukkan ketidaksesuaian antara volume penjualan keluar pulau dengan pelaporan Pajak MBLB. Fraksi Golkar meminta penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.
Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan harapan agar kenaikan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dimanfaatkan secara optimal, dengan fokus pada bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Infrastruktur, Pertanian dan Pangan, serta sektor-sektor penting lainnya. Mereka berharap langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Donggala dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir rapat, Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut. Mereka juga meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menyediakan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. (KB)




