Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Agu 2024

Fraksi Golkar DPRD Donggala Soroti Potensi Masalah Pajak MBLB


					Juru Bicara sekaligus Anggota Fraksi Golkar DPRD Donggala, Ilham Kawaroe. photo: netiz.id (akib) Perbesar

Juru Bicara sekaligus Anggota Fraksi Golkar DPRD Donggala, Ilham Kawaroe. photo: netiz.id (akib)

DONGGALA,netiz.id – Fraksi mengungkapkan pandangan mereka dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Donggala pada Selasa (13/08/24). Melalui juru bicaranya, , Fraksi Golkar menyampaikan beberapa pertanyaan terkait Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2024.

Fraksi Partai Golkar mengemukakan bahwa pengajuan RAPBD-P 2024 meninggalkan sejumlah pertanyaan penting. Pertama, mereka mencatat realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2023 yang mencapai Rp52.955.268.498,61, atau 118,16 persen dari target sebesar Rp44.817.000.000. Namun, ditemukan bahwa pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) belum sepenuhnya sesuai ketentuan, menyebabkan selisih perhitungan antar pulau yang berpotensi mengakibatkan kekurangan penerimaan Pajak MBLB. Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk menghindari masalah serupa di masa depan.

Kedua, Fraksi Golkar menyoroti piutang dari MBLB yang hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp11.879.274.718,24, meningkat 29,26% dibandingkan tahun . Mereka meminta klarifikasi mengenai tindakan yang telah dan akan diambil pemerintah untuk mencegah meningkatnya piutang daerah yang berpotensi sulit ditagih.

Ketiga, terdapat potensi penerimaan yang belum disetorkan atas penjualan MBLB antar pulau sebesar Rp6.519.760.981,25. Fraksi Golkar mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak MBLB yang menyebutkan bahwa penerbitan SPTPD harus diawali dengan permohonan dari wajib pajak serta melampirkan bukti pemesanan. Namun, data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk menunjukkan ketidaksesuaian antara volume penjualan keluar pulau dengan pelaporan Pajak MBLB. Fraksi Golkar meminta penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.

Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan harapan agar kenaikan anggaran dalam Tahun Anggaran 2024 dapat dimanfaatkan secara optimal, dengan fokus pada bidang , Kesehatan, Pekerjaan Umum dan , Pertanian dan , serta sektor-sektor penting lainnya. Mereka berharap langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Donggala dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir rapat, Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Donggala (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut. Mereka juga meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menyediakan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. (KB)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah