Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jul 2025

Fraksi Amanat Solidaritas Soroti Proyeksi Pendapatan dan Pengembangan Pariwisata di Kota Palu


					Juru Bicara Fraksi Amanat Solidaritas, Rini Haris, menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna pembahasan akhir Ranperda RPJMD Kota Palu Tahun 2025–2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Sabtu (12/07/25). FOTO: netiz.id Perbesar

Juru Bicara Fraksi Amanat Solidaritas, Rini Haris, menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna pembahasan akhir Ranperda RPJMD Kota Palu Tahun 2025–2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Sabtu (12/07/25). FOTO: netiz.id

PALU,netiz.id – Fraksi Amanat Solidaritas DPRD Kota Palu menyoroti sejumlah isu krusial dalam paripurna pembahasan akhir Rancangan (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun –2029.

Melalui juru bicaranya, Rini Haris, Fraksi Amanat Solidaritas menyampaikan sejumlah catatan penting sebelum menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan RPJMD tersebut. Salah satu poin utama yang disoroti adalah perlunya penyusunan target pendapatan daerah yang realistis dan proporsional.

“Penyusunan proyeksi pendapatan lima tahun ke depan hendaknya didasarkan pada rasionalisasi serta capaian realisasi pada tahun-tahun sebelumnya, dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki daerah,” ujarnya dalam rapat yang di Ruang Sidang Utama , Sabtu (12/07/25).

Selain itu, srikandi PAN Kota Palu tersebut juga menegaskan bahwa fraksinya mendorong pemerintah daerah agar serius mengembangkan sektor sebagai sumber pendapatan alternatif. Menurutnya, sejumlah potensi seperti Teluk Palu, Bukit Salena, Kota Tua, Geopark Petobo dan , serta Tugu Tsunami di Pantai Talise perlu direvitalisasi dan dimaksimalkan pemanfaatannya.

Tak hanya itu, Fraksi Amanat Solidaritas juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Palu sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan di daerah.

Di akhir penyampaiannya, fraksi menyatakan persetujuannya agar Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG
Trending di Daerah