PALU,netiz.id – Dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin kemarin (27/05/24) diruang sidang Utama terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode tahun 2025-2045, rapat tersebut merupakan tahap terakhir dalam proses penyusunan RPJPD sebelum evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.
Pada kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi Amanat Rakyat DPRD Provinsi Sulteng, Muhaimin Yunus, mengungkapkan pandangannya terhadap rancangan tersebut. Mereka menyampaikan pengakuan atas proses penyusunan yang telah melibatkan banyak pihak dan mencakup aspek-aspek yang komprehensif.
“Fraksi Amanat Rakyat menyoroti Visi RPJPD yang sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, yang menetapkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, Fraksi Amanat Rakyat juga menekankan pentingnya arah pembangunan yang jelas untuk mewujudkan visi tersebut, meskipun menyadari bahwa pencapaian misi dan arah pembangunan tersebut tidaklah mudah. “Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperbaiki atau menambahkan hal-hal yang diperlukan, demi memperkaya muatan dari Rancangan Peraturan Daerah ini,” jelasnya.
Fraksi Amanat Rakyat DPRD Provinsi Sulteng menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Tahun 2025-2045, dengan harapan agar dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang akan membawa kemajuan bagi daerah tersebut dalam jangka panjang. Demikian Muhaimin Yunus. (KB)




