PALU,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Pertama sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Kedua dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulteng, Kamis (25/09/25). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan.
Dalam kesempatan itu, Aristan menyampaikan laporan pelaksanaan sejumlah agenda penting yang telah dilaksanakan selama Masa Persidangan III Tahun Pertama. Beberapa di antaranya yakni pengawasan penggunaan anggaran, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, pembahasan Raperda tentang RPJMD 2024–2029, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, serta perubahan APBD 2025.
Selain itu, DPRD juga melaksanakan reses, koordinasi dan komunikasi di dalam maupun luar daerah, serta monitoring dan konsultasi komisi. Dari seluruh kegiatan tersebut, DPRD Sulteng berhasil menetapkan sembilan Keputusan DPRD dan lima Keputusan Pimpinan DPRD.
“Laporan ini kami sampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari mekanisme kerja kelembagaan,” ujar Aristan.
Lanjutnya, Memasuki Masa Persidangan I Tahun Kedua, DPRD Sulteng telah menjadwalkan agenda strategis. Salah satunya rapat paripurna pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tompotika yang menjadi perhatian utama. Selain itu, dewan juga akan membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, rapat Banggar bersama TAPD terkait APBD 2026, serta sejumlah kegiatan lain yang telah disepakati.
Politisi NasDem itu menegaskan, DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang telah terjalin. “Kerja sama yang harmonis sangat dibutuhkan agar setiap program dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Dengan dibukanya Masa Persidangan I Tahun Kedua, DPRD Sulteng optimistis setiap agenda yang telah direncanakan, khususnya terkait DOB Tompotika dan pembahasan APBD 2026, dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. (KB/*)




