KENDARI,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi daerah melalui keikutsertaan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/08/25).
Wakil Ketua III, DPRD Sulteng, H. Ambo Dalle, hadir bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi A. Singi. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
Rakornas PHD 2025 dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Kegiatan tersebut diikuti sekitar empat ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia, meliputi pemerintah pusat, para gubernur, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, serta pengurus Kadin pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan itu, Mendagri memaparkan kondisi APBN dan APBD beberapa tahun terakhir, tren pertumbuhan ekonomi, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga stabilitas pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya regulasi daerah yang berkualitas sebagai penopang iklim investasi.
Ambo Dalle menegaskan bahwa DPRD Sulteng bersama Bapemperda siap berkolaborasi memperkuat peraturan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas akan mendorong pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi investasi dan masyarakat,” ujarnya.
Rakornas PHD 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025, dengan agenda pembahasan strategi pembentukan regulasi daerah, koordinasi lintas daerah, serta promosi potensi lokal melalui pameran UMKM yang menampilkan produk unggulan dari berbagai daerah. (KB/*)




