PALU,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai memasuki tahapan awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas Tahun 2026. Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng yang digelar pada Selasa (20/01/26).
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 80, Palu, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu.
Rapat ini dihadiri oleh anggota Bapemperda, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Abdul Rahman. Selain itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir, seperti Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, dan Bappeda, serta melibatkan tenaga ahli.
Agenda utama rapat kerja tersebut adalah membahas kesiapan serta perencanaan pembahasan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada tahun 2026. Pembahasan ini dinilai penting sebagai fondasi awal agar seluruh tahapan legislasi dapat berjalan secara sistematis dan terukur.
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan optimal, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Rapat ini menjadi bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan kepentingan pembangunan daerah. Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap Raperda yang akan dibahas harus sejalan dengan visi Berani Cerdas, khususnya dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif.
Menurutnya, regulasi daerah yang disusun tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, kami berharap regulasi yang lahir nantinya mampu mendorong terwujudnya Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai semangat Berani Cerdas,” pungkas Sri Lalusu.
Melalui tahapan awal ini, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bapemperda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang aspiratif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (KB/*)





