Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Jul 2025

DPRD Sulteng Konsultasikan Dua Raperda ke Kemendagri, Tegaskan Komitmen Legislasi Berbasis Kebutuhan Daerah


					Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua Syarifudin Hafid dan anggota DPRD lainnya saat melakukan konsultasi Raperda di Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Ditjen PHD) Kemendagri, Jakarta, Kamis (03/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua Syarifudin Hafid dan anggota DPRD lainnya saat melakukan konsultasi Raperda di Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Ditjen PHD) Kemendagri, Jakarta, Kamis (03/07/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idDPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (03/07/25) dalam rangka dua (Raperda) prioritas. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, , didampingi Wakil Ketua , serta sejumlah lainnya.

Rombongan DPRD Sulteng diterima di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung B Lantai 7, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri, dan di Gedung H Lantai 14, Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Ditjen PHD), yang pada sesi kedua diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah I, Slamet Endarto.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengonsultasikan dua Raperda yang diusulkan di luar Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Raperda tentang Tanggung Jawab dan Lingkungan .

“Kedua Raperda ini muncul sebagai respon atas kebutuhan nyata di daerah. Pendidikan merupakan fondasi pembangunan, dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah bagian penting dari sinergi pembangunan berkelanjutan,” ujar Syarifudin.

Ia menekankan pentingnya konsultasi ini guna memastikan substansi kedua Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mendapatkan penguatan hukum dari Kemendagri. DPRD Sulteng, lanjutnya, ingin menghasilkan regulasi yang tidak hanya administratif tetapi juga solutif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui langkah ini, DPRD Sulteng menegaskan komitmennya dalam mendorong proses legislasi yang lebih adaptif, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan daerah. Kedua Raperda tersebut diharapkan segera dapat dibahas lebih lanjut dan ditetapkan dalam rapat . (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah