Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Des 2025

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Keterbukaan Informasi Lewat Komisi Informasi


					Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid (tengah), memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah lima anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah masa jabatan 2025–2029 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Senin (08/12/25). FOTO: Ramadhan. Perbesar

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid (tengah), memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah lima anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah masa jabatan 2025–2029 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Senin (08/12/25). FOTO: Ramadhan.

PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan publik melalui peran Provinsi Sulawesi Tengah. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Ir. Elisa Bunga Allo, usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi masa 2025–2029, yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor , pada (08/12/25).

Dalam kegiatan tersebut, Elisa Bunga Allo hadir mewakili Ketua DPRD Sulawesi Tengah. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah () dan sejumlah pimpinan instansi vertikal di wilayah Sulawesi Tengah.

Sebanyak lima komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah resmi berdasarkan keputusan gubernur dan akan mengemban amanah selama empat tahun ke depan. Kelima komisioner tersebut masing-masing Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh.

Elisa Bunga Allo menyampaikan ucapan kepada para komisioner yang baru dilantik. Ia berharap para anggota Komisi Informasi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, profesionalisme, serta berorientasi pada publik.

Menurutnya, keberadaan Komisi Informasi memegang peranan penting dalam memperkuat praktik keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan demokratis.

“Keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi publik. Masyarakat berhak memperoleh akses informasi yang benar, terbuka, dan mudah dijangkau,” ujar politisi tersebut.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam mewujudkan layanan informasi yang terbuka dan akuntabel. Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara Komisi Informasi dan .

“Saya berharap Komisi Informasi ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah