PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan keterbukaan informasi publik melalui peran Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Ir. Elisa Bunga Allo, usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi masa jabatan 2025–2029, yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada (08/12/25).
Dalam kegiatan tersebut, Elisa Bunga Allo hadir mewakili Ketua DPRD Sulawesi Tengah. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pimpinan instansi vertikal di wilayah Sulawesi Tengah.
Sebanyak lima komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah resmi dilantik berdasarkan keputusan gubernur dan akan mengemban amanah selama empat tahun ke depan. Kelima komisioner tersebut masing-masing Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh.
Elisa Bunga Allo menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner yang baru dilantik. Ia berharap para anggota Komisi Informasi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, profesionalisme, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, keberadaan Komisi Informasi memegang peranan penting dalam memperkuat praktik keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan demokratis.
“Keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi publik. Masyarakat berhak memperoleh akses informasi yang benar, terbuka, dan mudah dijangkau,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam mewujudkan layanan informasi yang terbuka dan akuntabel. Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara Komisi Informasi dan pemerintah daerah.
“Saya berharap Komisi Informasi ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya. (KB/*)




